Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25 TKI Ilegal ke Malaysia

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25 TKI Ilegal ke Malaysia

Para pekerja migran ilegal yang diamankan di Mapolrea Dumai saat ekspos kasus.

0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Demokratis

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan penyelundupan migran ilegal dari Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis menuju Malaysia. Pasalnya, ada sebanyak 25 migran ilegal yang menjadi calon tenaga kerja di Negeri Jiran tersebut.

RELATED POSTS

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan, pada awalnya aparat Ditintelkam Polda Riau mengamankan 15 orang calon pekerja migran di Kelurahan Pelinting, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, yang sebelumnya kabur saat hendak ditangkap.

Beberapa saat sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sebanyak 10 calon pekerja migran asal Indonesia sehingga keseluruhan berjumlah 25 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Mereka di antaranya berasal dari Sulawesi, Aceh, Nusa Tenggara Barat dan Kota Medan,” kata Kapolres Nurhadi.

Para calon pekerja migran ilegal tanpa dokumen resmi itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Sementara barang bukti yang turut diamankan adalah lima buah paspor.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian belum berhasil menangkap tersangka pembawa calon pekerja ilegal itu.

“Tersangka masih dalam proses penyelidikan,” singkat Kapolres.

Sehari sebelumnya, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap kasus dugaan penempatan 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa persyaratan yang sah atau secara ilegal, Rabu (15/3/2023).

Penangkapan tersebut dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, diduga telah dijadikan sebagai penampungan PMI ilegal.

Di dalam rumah kontrakan itu terdapat 30 orang PMI yang baru saja kembali dari Malaysia, serta masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja.

Dalam kasus ini, polisi menangkap RAS (40) yang ternyata telah berulang kali mengurus, menampung dan melakukan antar jemput PMI ilegal atas perintah BB (31) yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini seluruh PMI ilegal dan RAS (40) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Polres Dumai juga akan melakukan koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai terkait penanganan dan pemulangan 30 orang PMI tersebut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RAS (40) akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) UU RI No. 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai juga menghimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Dumai jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kami juga meminta kepada masyarakat Kota Dumai jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat,” imbaunya. (Red/Dem)

Tags: MalaysiaPenyelundupanPolres DumaiTKI Ilegal
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Subang, Demokratis Pelapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali sambangi Kejaksaan Negeri Subang. Kedatangan...

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

by demokratis.co.id
Maret 21, 2023
0

Malang, Demokratis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah...

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Jeneponto, Demokratis Pengerjaan proyek satu unit pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Darul Ihsan Munte Desa Bontomate'ne...

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Tangerang, Demokratis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) di salah satu Apartemen Cengkareng,...

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Jakarta, Demokratis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui asal harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak...

RECOMMENDED

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
Cegah Wabah Penyakit, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

Cegah Wabah Penyakit, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In