Ajibata, Demokratis
Keluarga MS, 74, kakek (lansia) yang menjadi korban penganiayaan karena memprotes limbah cafe yang mengalir ke rumahnya, mendesak Polres Tobasa untuk segera menangkap para pelaku yaitu RS, mantan anggota DPRD Toba Samosir, bersama HS dan CS.
“Kami mendesak kepada polisi dalam hal ini Polres Tobasa untuk menangkap para pelaku ini, jangan terksan tebang pilih. Ini sudah mau dua minggu kasusnya, buktikan bahwa polisi itu promoter atau profesional, modern dan terpercaya seperti diharapkan Bapak Kapolri,” kata Batara Sirait, salah seorang anak MS kepada wartawan di Ajibata, Minggu (11/8).
Menurut Batara, penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah sangat keterlaluan dan melukai rasa keadilan, apalagi terjadi di depan banyak orang bahkan di depan Camat Ajibata Tigor Sirait yang hanya menonton saja tanpa mau melerai ketika sorang tua dilukai sampai berdarah-darah.
“Ada banyak saksi. Hukum harus tegak, harus adil, tak perduli apakah pelakunya mantan pejabat, orang hebat atau apa. Integritas polisi tidak bisa bisa dibeli dengan uang,” sambung Batara mengingatkan massa akan berhadapan dengan Polda Tobasa jika bersikap tidak adil.
Dia juga mempertanyakan mengapa polisi terkesan lambat bergerak dalam kasus ini. Bahkan membiarkan logika hukum diputar balik dengan justru membidik PS, menantu dari korban MS, dengan ancaman tindak pidana pengancaman.
“Ini kan aneh, bukannya menangkap pelaku yaitu RS, HS dan CS, malah membiarkan menantu PS dituduh mengancam pelaku. Lho logikanya kalau orang tuamu dianiaya, kalian pasti membela kan, bisa dengan kata-kata untuk mencegah penganiayaan lebih parah. Itu bukan pengancaman. Sekarang fokus saja ke pelaku, tangkap mereka, itu rakyat akan merasa diayomi oleh polisi,” ucapnya.
Sebagai warga negara, kata Batara, jika penegakan hukum ini tidak adil dan terkesan memihak kepada pelaku, maka pihaknya akan memperjuangkan keadilan, termasuk dengan mengadukan masalah ini ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kompolnas, Komnas HAM dan lainnya.
Sebelumnya, kakek MS dianiaya di rumahnya Jalan Justin Sirait No 12, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) ada Selasa (30/7) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penganiayaan itu bermula karena sang kakek menegur limbah dari cafe milik para pelaku yang mengotori pekarangan rumah RS. Limbah cafe itu sudah berulangkali dilaporkan termasuk ke camat, namun tidak direspon cepat. Debat sempat juga terjadi antara MS dengan boru Panjaitan, ibu dari RS terkait status tanah tempat Cafe Naborsahan itu. RS, HS dan CS kemudian mendatangi rumah dan sekaligus warung milik RS yang lokasinya bersebelahan, membuat keributan, merusak perlengkapan yang ada di warung korban seperti membalikkan meja, mengeroyok korban, sehingga pelanggan yang saat itu sedang makan di warung korban kaget dan berhamburan keluar.
Sejumlah saksi melihat di situ juga ada Camat Ajibata Tigor Sirait tapi hanya menonton saja tanpa mau melerai. Seharusnya, Camat cepat merespon pengaduan masyarakat soal limbah sampah dari cafe itu, dan mendegah terjadinya aksi kekerasan.
Korban MS yang mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri sehingga harus dilarikan ke UGD Parapat guna melakukan perawatan medis. Tak terima dengan perlakuan ini, keesokan harinya Rabu (31/7) pukul 10.00 WIB korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Lumbanjulu untuk melakukan pelaporan, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No 16/VII/2019.
Dalam perkara ini, pihak Polsek Lumban Julu sudah menerima laporan beserta barang bukti berupa satu buah kursi plastik warna hijau, satu potong jaket lengan panjang warna abu-abu yang ada bercak darah yang disaksikan oleh S Sinukaban, R Sidabutar, dan Manurung selaku anggota Poksek Lumban Julu hari Kamis (1/8) yang diterima IM Sidabutar selaku Penyidik Pembantu. (Albert S)