Jakarta, Demokratis
Praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk ditengarai sudah berlangsung lama. Karena itu, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penelusuran. Rotasi jabatan yang melibatkan kepala dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain mulai ditelisik.
Dugaan itu menguat setelah Bareskrim dan KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan beberapa camat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, jual beli jabatan memang bisa dilakukan di berbagai level.
Karena itu, pendalaman akan dilakukan penyidik Dittipidkor Bareskrim. Polri juga menelusuri penggunaan uang yang diterima Novi Rahman dari para penyuap. “Uang dibelikan apa, dikirim ke mana, atau dibuat apa. Itu sedang kami telusuri,” imbuhnya.
Apakah ada indikasi mengalir ke partai politik? Argo menyebutkan, sampai Selasa (11/5) pihaknya belum mendapati hal itu. Dia meminta semua pihak memberikan waktu kepada para penyidik. Sebab, mereka baru tiba dari Nganjuk kemarin dini hari.