Sabtu, Oktober 5, 2024

Polsek Kalideres Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Jakarta, Demokratis

SPD (26) pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Prima Kampung Menceng Kalideres Jakarta Barat berhasil ditangkap aparat kepolisian polsek Kalideres Jakarta Barat pada Sabtu (21/11/2020). Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi melalui akun resmi Instagram Polsek Kalideres menerangkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong di mana aksinya pelaku sempat terekam CCTV milik korban.

“Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kalideres sebanyak empat kali,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi.

Selain melakukan pencurian di wilayah Kalideres pelaku juga melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Jakarta maupun di wilayah Tangerang.

Menurut Slamet, kasus ini sangat meresahkan masyarakat dan ini merupakan kasus yang menjadi atensi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menambahkan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di antaranya, 1 unit kendaraan jenis Honda Beat, topi maupun pakaian saat pelaku melakukan aksinya terekam oleh CCTV, 1 unit handphone dan 2 buah obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.

“Pelaku ini merupakan seorang spesialis pencurian rumah kosong di mana pelaku baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan,” ujar Anggoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red/Demo)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles