Selasa, November 28, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Izinkan Pembangunan Pulau C, D, G, dan N

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Mei 10, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Demokratis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Presiden Jokowi meneken Perpres tersebut pada pada 13 April dan diundangkan pada 16 April. Dalam perpres rencana tata ruang periode 2020-2039 itu, juga disinggung mengenai pulau reklamasi di pantai Jakarta.

RELATED POSTS

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Dari STIMA IMMI

J&T Express Ajak Masyarakat #BUCINSAMAJNT, Berburu Cari Poin Berhadiah Langsung Total 2 Miliar Rupiah

Di Pasal 81 ayat (1) perpres itu disebutkan, kawasan reklamasi dikategorikan sebagai Zona B8 yakni zona dengan karakteristik daya dukung lingkungan rendah, prasarana lingkungan sedang hingga rendah yang berada pada kawasan reklamasi dengan rawan intrusi air laut dan rawan abrasi.

Soal IMB di Pulau Reklamasi Anies Bungkam Reklamasi disebutkan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurungan, pengeringan lahan, atau drainase.

Pulau reklamasi disebutkan yaitu Pulau C, D, G, N di pesisir pantai utara kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur. “Kegiatan yang diperbolehkan meliputi peruntukan permukiman dan fasilitasnya, kawasan peruntukan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri dan pergudangan, kawasan pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga listrik, dan/ atau kawasan peruntukan kegiatan pariwisata,” begitu bunyi Pasal 121 (a) yang menyebutkan soal reklamasi.

“Kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi kegiatan pembuangan limbah padat dan cair, limbah bahan berbahaya dan beracun, dan kegiatan selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi kegiatan yang mengganggu fungsi kawasan pada Zona B8 serta mengganggu muara sungai, jalur lalu lintas laut dan pelayaran, serta usaha perikanan laut,” sebut Pasal 121 (c).Baca juga: Banding SK Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H DitolakKetentuan lain yang diberlakukan untuk reklamasi ialah peruntukan kegiatan pada setiap pulau mempertimbangkan peruntukan pada pulau utama di depannya, pengaturan intensitas ruang di pulau reklamasi dengan koefisien zona terbangun paling tinggi 40% sesuai dengan hasil kajian, meminimalisir timbulnya bangkitan dan tarikan yang membebani daratan utama (mainland), dan mempertimbangkan karakteristik lingkungan. (Albert S)

ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Dari STIMA IMMI

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Dari STIMA IMMI

by demokratis.co.id
November 28, 2023
0

Jakarta, Demokratis Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi SE., MM., M.Tr.Opsla., CHRMP,, CRMP., terima kunjungan kerja...

J&T Express Ajak Masyarakat #BUCINSAMAJNT, Berburu Cari Poin Berhadiah Langsung Total 2 Miliar Rupiah

J&T Express Ajak Masyarakat #BUCINSAMAJNT, Berburu Cari Poin Berhadiah Langsung Total 2 Miliar Rupiah

by demokratis.co.id
November 28, 2023
0

Jakarta, Demokratis J&T Express, jasa pengiriman berskala global kembali menghadirkan loyalty program kepada para pelanggan. Loyalty program bertajuk Berburu Cari Poin sama J&T (#BUCINSAMAJNT)...

Peserta Latma Keris Marex Tahun 2023 Berlatih Close Quarter Battle

Peserta Latma Keris Marex Tahun 2023 Berlatih Close Quarter Battle

by demokratis.co.id
November 28, 2023
0

Sukabumi, Demokratis Para peserta Latihan Bersama (Latma) dengan tajuk Keris Marine Exercise (Marex) antara prajurit Korps Marinir TNI AL dan...

Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur

Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur

by demokratis.co.id
November 26, 2023
0

Pamekasan, Demokratis Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto secara serentak meresmikan 12 titik air di 5 kecamatan di Pamekasan Madura, Jawa...

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Presiden Akan Putuskan Nama Kasad Pekan Depan

by demokratis.co.id
November 26, 2023
0

Jakarta, Demokratis Presiden RI Joko Widodo akan memutuskan nama yang mengisi jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) pada pekan...

RECOMMENDED

Kapasitas Kadisdik Kota Tasikmalaya Tidak Melarang dan Mengijinkan Namun Diimbau, Hentikan Kegiatan Study Tour

Kapasitas Kadisdik Kota Tasikmalaya Tidak Melarang dan Mengijinkan Namun Diimbau, Hentikan Kegiatan Study Tour

November 28, 2023
Program Prabowo Serentak se-Indonesia, Anggota DPRD dari Partai Gerindra Bagikan 2000 Makanan Sehat di Kota Depok

Program Prabowo Serentak se-Indonesia, Anggota DPRD dari Partai Gerindra Bagikan 2000 Makanan Sehat di Kota Depok

November 28, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Sejarah Perkembangan Telepon

    Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In