Pelalawan, Demokratis
Hak-hak pekerja di PT Raja Garuda Mas diabaikan oleh perusahaan. Kehidupan mereka bisa dikatakan tidak layak karena kebutuhan mereka tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.
Periston Tambunan salah seorang pekerja PT Raja Garuda Mas saat ditemui Demokratis di Desa Lobuk Ogung, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengatakan jika dirinya sudah bekerja selama delapan tahun namun sampai saat ini dirinya masih saja sebagai buruh harian lebas.
“Saya bekerja di PT RGM sudah 8 tahun mulai dari pemanen sampai pekerja keamanan (PK) untuk saat ini saya masi buruh harian lepas (BHL). Belum mendapatkan SKO. Dan ada yang pekerja di RGM mencapai 15 tahun juga seperti saya masih BHL juga,” ungkap Pariston Tambunan.
Dua hari kemudian, tim Demokratis berkunjung ke rumah buruh Pariston Tambunan di PT RGM. Pantauan di lapangan, kondisi tempat tinggal buruh teryata cukup memprihatinkan karena papan lantai rumah sudah kurang layak dipakai. Buruh bekerja mencapai sembilan tahun tidak pernah mendapatkan tempat mandi dan tidak memiliki tempat toilet/WC.
“Kami buruh kalau membantah oleh perusahaan sebagai buruh BHL mengurangi dari bajet bekerja perbulannya karena kami dibuat harian. Bayak alasan PT mengabdet kami dan mengurangi hasil kerja dalam perbulan. Apabila kami kecelakaan kerja maka kami buruh tidak dapat masuk HK,” keluh Pariston Tambunan buruh RGM.
Ketika ditanya luas kebun PT RGM, buruh megatakan ada dua tempat satu tempat luasya + 4.000 hektar jadi seluruhya mencapai + 8.000 hektar.
“Kami buruh meminta tegas dan perhatian kepada Dinas Tenagakerja agar kami diberikan kehidupan yang lebih layak sebagai buruh,” pungkasya Pariston Tambunan. (Anto Sitepu)