Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT SGSR Sulap Tongkang Jadi Jembatan dan Sebabkan Banjir, DPRD Tapteng Minta Itu Dibongkar

Tapteng, Demokratis

Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu meminta PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR), pengelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sirandorung dan Manduamas, Tapteng segera membongkar ponton (kapal tongkang) yang disulap menjadi jembatan.

“Kita sudah turun meninjau lokasinya, ponton itu ada di dalam areal perkebunan yang dikelola PT SGSR. Alangkah mirisnya kita melihat ponton atau kapal tongkang itu dijadikan jembatan,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi saat kunjungan lapangan, Rabu (28/04/2021).

Ironis, berdasar informasi yang disampaikan warga setempat kepada pihaknya, keberadaan “jembatan” ponton tersebut rupanya sudah puluhan tahun. Tak heran, rumah warga di sini sering kebanjiran, karena jembatan ponton ini telah menghambat arus sungai.

“Sungai itu bukan milik PT SGSR sehingga dengan seenaknya menaruh ponton sebagai jembatan. Kami minta pihak perusahaan segera membongkar ponton itu dan membangun jembatan yang permanen,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan perusahaan harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan bisa mendongkrak derajat ekonomi masyarakat. Bukan sebaliknya, malah membuat masyarakat mengeluh dengan keberadaan perusahaan itu.

“Bila pihak perusahaan tidak menyikapi maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib karena ini sudah menyalahi aturan. Kami juga segera menyurati pemerintah daerah agar menyurati kementerian yang terkait,” tegas Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.

Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani menyampaikan, pihaknya tak akan menyerah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Perusahaan harus membangun jembatan permanen, bukannya menyulap kapal tongkang menjadi jembatan.

“Hari ini juga kita ambil keputusan. Ponton kita tutup, karena izinnya tidak ada. Tetapi pada Kamis dan Jumat bisa dilewati sebelum dibangun jembatan yang permanen,” tegas Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Togu Hutajulu ST MM mengatakan dari aspek lingkungan, sampai saat ini pemasangan ponton atau kapal tongkang tersebut belum pernah mendapat rekomendasi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles