Keberadan ponton ini telah berdampak negatif terhadap lahan sekitar. Artinya, ada hampangan aliran air dan terjadi sedimentasi yang diakibatkan eceng gondok.
“Dari aspek lingkungan, eceng gondok ini sangat besar dipengaruhi oleh pemakaian pupuk yang tidak terkendali, kemudian mengalir ke sungai dan menyebabkan genangan air. Ini harus menjadi perhatian pihak perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya juga sepakat dengan Pimpinan DPRD Tapteng agar diambil keputusan yang terbaik. Karena dari aspek lingkungan, ada dampak yang timbul atas pemasangan ponton tersebut.
Keberadaan ponton yang disulap menjadi jembatan ini juga mendapat perhatian serius Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Orang nomor satu di Tapteng itu bahkan telah memerintahkan dinas terkait turun ke lokasi.
“Saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta Dinas PUPR, dan Satpol PP untuk cek ke sana. Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD juga akan turun meninjau,” kata Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Selasa (27/4/2021).
Bupati Tapteng juga mengingatkan agar PT SGSR tidak membuat masyarakat resah, dan segera membangun jembatan permanen menggantikan kapal ponton.
“Tidak ada deking-deking, tidak ada sok-sok hebat, saya minta itu dibongkar. Silakan bangun jembatan untuk kepentingan usaha. Mereka harus bangun jembatan, kalau tidak maka akan menghalangi jalan air. Bisa mencari untung tapi harus bisa memikirkan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati juga mengingatkan para pihak tidak menciptakan opini yang menjurus fitnah terkait persoalan kapal ponton tersebut.