Jakarta, Demokratis
Ketua DPR Puan Maharani kembali meminta kepada penyelenggara dan pengawas Pilkada yang tinggal menghitung hari lagi supaya tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Utamanya di saat hari H pencoblosan pada 9 Desember 2020 dengan lebih meningkatkan sosialisasi mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi corona.
“Penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 juga harus memahami daerah yang menjadi zona merah Covid-19. Hal ini betujuan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada dapat mengambil langkah yang tepat dalam mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti,” ungkap Puan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Puan mengatakan, hal tersebut sama pentingnya dengan sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 yang masih harus ditingkatkan. “Masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS,” tambahnya.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2020 tidak kalah pentingnya agar tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah sehingga penanganan pandemi Covid-19 dan pembangunan juga dapat terlaksana dengan baik serta berkelanjutan.
“Makanya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya. (Erwin Kurai Bogori)