Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Publik Suport Reaksi Cepat Unit Reskrim Polsek Lohbener Indramayu

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Maret 17, 2023
in Hukum & Kriminal
0
Publik Suport Reaksi Cepat Unit Reskrim Polsek Lohbener Indramayu
0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, Demokratis

Publik mensuport reaksi cepat satuan tugas unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Republik Indonesia Sektor Lohbener Indramayu, Jawa Barat. Dalam upayanya mentuntaskan dugaan konspirasi tindak pidana tipu gelap di dealer Arista Motor Lohbener Indramayu.

RELATED POSTS

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Suport itu dihaturkan Darsito bin alm Kusen (41), warga Blok Sukadedel, Terusan Sindang Indramayu, melalui media ini, Kamis (16/3/2023) selaku pelapor atau korban, pada kasus pasal 378 dan 372 yang dideritanya ke Mapolres Indramayu, yang kemudian dirujuk ke Mapolsek Lohbener, dan telah menerima SP2HP ke tiga terbaru nomor B/34/III/2023/Reskrim, tertanggal 14 Maret 2023 lalu.

Diketahui, dan telah diterima pelapor, adalah surat undangan klarifikasi tanggal (20/2/2023) hal itu  berdasarkan Rujukan dari Polres Indramayu, dan surat perintah penyelidikan nomor  SP.Lidik/22/II/2023/Reskrim. Kemudian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Polisi (SP2HP) pertama dengan nomor B/257/II/2023/Reskrim tertanggal (29/2/2023). Lalu SP2HP kedua nomor B/25/II/2023/Reskrim, tertanggal (28/2/2023).

Dari berita yang telah terpublikasi oleh sejumlah media, di antaranya dengan judul, “Publik Dukung Unit Serse Polsek Lohbener Segera Tangkap Terduga Pelaku Tipu Gelap (Tilap) Duit Konsumen”, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di daeler Arista Motor. Menurut Darsito sebagai korban, dirinya telah tertipu oleh seorang Karyawati Daeler resmi Yamaha Arista motor cabang Lohbener tersebut berinisial SF (39) senilai Rp 28.100.000.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan, nomor STBPL/B/89/II/2023/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat. Menerangkan dengan sebenarnya bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, jam 15:00 Wib, telah diterima laporan bahwa pada hari Rabu, 23 November 2022, sekira pukul 11:00 Wib, di Dealer Arista Mitra Lestari beralamat di Jalan Raya Lohbener, Kecamatan Lohbener Indramayu. Diduga telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yang dilakukan SF alias ID, terhadap korban bernama Darsito.

Pada awal mula kejadian, dijelaskan bahwa korban ingin membeli satu unit sepeda motor Yamaha Aerox. Kemudian korban pergi ke dealer Arista yang beralamat di Jalan Raya Lohbener, setibanya di dealer, korban bertemu dengan terlapor, setelah berbincang korban sepakat membeli satu unit sepeda motor Yamaha Aerox. Namun karena type Aerox dimaksud tidak tersedia, maka harus inden, yang menurut pelaku atau terlapor menjanjikan waktu inden selama satu bulan, dan korban harus membayar penuh atau tunai harga motor dimaksud sebesar Rp 28.100.000.

Kemudian korban menuruti kehendak terlapor, dengan membayar tunai dan atau cash. Setelah menunggu satu bulan dari waktu yang dijanjikan pada saat pembayaran inden tersebut, hingga pengaduan dilakukan korban tidak juga menerima atau mendapatkan unit sepeda motor yang telah lunas di indennya.

Pada Rabu (25/1/2023), korban mendatangi dealer Arista untuk mengkonfirmasi haknya, namun pihak Arista berdalih bahwa terlapor atau pelaku tidak menyetorkan uang pembayaran pembelian satu unit sepeda motor type Aerox tersebut.

Dalam SP2HP ke tiga, di sampaikan bahwa unit Reskrim Polsek Lohbener, selanjutnya mengundang saudara Ir In dan saudari SF alias ID untuk dilakukan wawancara. (S Tarigan)

Tags: IndramayuReskrim Polsek Lohbener
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Subang, Demokratis Pelapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali sambangi Kejaksaan Negeri Subang. Kedatangan...

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

by demokratis.co.id
Maret 21, 2023
0

Malang, Demokratis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah...

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Jeneponto, Demokratis Pengerjaan proyek satu unit pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Darul Ihsan Munte Desa Bontomate'ne...

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Tangerang, Demokratis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) di salah satu Apartemen Cengkareng,...

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Jakarta, Demokratis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui asal harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak...

RECOMMENDED

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Maret 23, 2023
Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In