Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Reses Anggota DPRD Deden Salahudin di Kecamatan Warudoyong Dihadiri Anggota DPR-RI Mochamad Muraz

Sukabumi, Demokratis

Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh anggota dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Demikian jugalah yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi H. Deden Salahudin Fraksi Partai Demokrat dengan reses masa persidang ke-1 tahun sidang 2022-2023 yang hadiri sekaligus dibuka oleh anggota DPR-RI H, Mochamad Muraz Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi kegitan dilaksanakan di GOR Suryakencana Warudoyong Kota Sukabumi, Jumat (27/10/2022).

“Aspirasi yang tadi disampaikan masyarakat khususnya di dapil 3 kami sebagai mana mestinya sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, akan terus memperjuangkan serta mendorong kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara terkait anggaran P2RW tentang honor RT dan RW setiap tahunnya harus mengalami peningkatan untuk kesejahteraan para RT dan RW. “Itu termasuk perjuangan dari Partai Demokrat,” ungkapnya.

Sementara anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Mochamad Muraz menambahkan, Partai Demokrat sudah mengusulkan permasalahan, baik harapan dan keinginan masyarakat yang saat ini jadi beban.

“Seperti permasalahan kenaikkan harga, upah honorer, dan lainnya. Semua itu sudah disampaikan kepada pemerintah. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik. Intinya Partai Demokrat sudah bersuara kepada Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Selain itu dikatakan juga saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait permasalah BPJS yang menanggung tunggakan ke BPJS yang tidak dilayani oleh Rumah Sakit (RS).

“Jika RS Al-Muluk di Kota Sukabumi itu gratis dikarenakan RS Al-Muluk percontohan nasional, khususnya bagi masyarakat Kota Sukabumi bila ingin berobat cuman membawa KTP-KK saja, itu sudah cukup,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles