Pakpak Bharat, Demokratis
Penanganan izin operasional instalasi radiologi RSUD Kabupaten Pakpak Bharat belum ada kejelasan. Pasalnya, hingga saat ini pintu ruangan instalasi radiologi di RSUD milik Pemkab Pakpak Bharat itu masih tersegel oleh satuan Polda Sumut atas laporan dari sejumlah pihak.
Lambannya penanganan pengurusan izin operasional instalasi radiologi di RSUD Salak, Sangat disayangkan oleh banyak pihak, termasuk pasien yang ingin berobat di RSUD tersebut. Belum bisa dioperasikannya peralatan radiologi membuat pasien yang ingin melakukan tes hasil rontgen, terpaksa harus dirujuk ke RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Seperti diakui seorang pasien RSUD Salak pada Minggu 09.23 pagi (26/01). “Saya kecewa dengan pelayanan rumah sakit umum ini, karena ketika saya ingin memeriksa penyakit pinggul di bagian pinggang, menurut salah seorang tenaga medis belum bisa dilakukan pemeriksaan atau rontgen ke radiologi, karena alat masih dalam kondisi rusak, diduga juga bermasalah dengan izin operasional untuk alat radiologi. Kami akhirnya menerima surat rujukan ke RSUD Sidikalang di Sidikalang untuk pemeriksaan,” ujar Lamia Manik anak dari seorang pasien, warga Lae Trondi, Pea Perrik.
Diketahui, bahwa instalasi radiologi milik RSUD Salak sudah ada sejak Masa kepemimpinna Direktur Dr Sonata, namun hingga saat ini diduga belum mengantongi izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Pusat. Selain itu, diduga petugas dari RSUD Salak belum memiliki kompetensi dalam pengoperasian alat tersebut. (Fengki Berutu)