Tapteng, Demokratis
Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terus gencar mengkampanyekan tatanan kehidupan baru di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai metode.
Dipimpin Camat Lumut Kadirun Hasibuan SPd dan Kapolsek Sibabangun Iptu Horas Gurning, Sabtu (19/9/2020), Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 melaksanakan sambang wilayah dialogis di berbagai area publik dan tongkrongan umum lainnya di Kelurahan Lumut.
Kepada masyarakat, Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 menyampaikan penjelasan tentang tatanan kehidupan baru di tengah-tengah pendemi Covid-19. Warga diedukasi dan diajak agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tidak bergerombol. Elemen masyarakat juga dihimbau bergotong royong menekan penularan Covid-19.
Kepada masyarakat yang disambangi, Camat Lumut Kadirun Hasibuan SPd memaparkan, adaptasi kebiasaan baru adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan tatanan hidup baru yang berbeda dengan sebelumnya. Artinya, aktivitas rutinan tetap berjalan, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat tetap bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif dan aman dari Covid-19.
“Tentunya kita ingin kembali bisa bekerja, belajar dan bersosialisasi atau aktivitas lainnya. Hal ini bisa dilakukan kalau kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yaitu disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kadirun.
Diterangkannya, suka atau tidak suka, pandemi virus Corona sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Covid-19 telah menghantam sendi-sendi perekonomian masyarakat. Menjawab situasi dan kondisi tersebut, maka tatanan kehidupan normal baru menjadi alternatif. Agar kembali berproduktivitas, masyarakat menjalankan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kebiasaaan hidup lebih sehat harus selalu kita lakukan, sehingga menjadi tatanan baru dalam kehidupan sehari hari. Dengan tatanan hidup baru, masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari Covid-19,” tukasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Sibabangun, Iptu Horas Gurning. Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, kolaborasi dari semua pihak menjadi syarat wajib. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat pun harus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jika tidak ada kolaborasi, peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 akan semakin tinggi.
“Untuk menciptakan kenormalan baru dalam beraktivitas, harus ada kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Itu harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar,” jelasnya.
Horas menegaskan, edukasi protokol kesehatan secara konsisten akan terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat. Mengubah cara pandang masyarakat atas situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, harus terus dilakukan. Ia berharap, kolaborasi yang dibangun menjadi sebuah keniscayaan menuju tatanan kehidupan baru yang lebih baik.
“Ada sekitar 100 pcs masker yang kita bagikan. Di samping itu, kita juga mensosialisasikan Peraturan Gubsu Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (MH)