Jumat, September 20, 2024

Soal Rekomtek, Ketum YLBH Pijar Pertanyakan Sikap Satpol PP Jakarta Barat

Jakarta, Demokratis

Ketua Umum Lembaga Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, Madsanih Manong SH MH mempertanyakan ketegasan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, dalam menegakkan aturan keberadaan bangunan yang menyalahi ketentuan.

Salah satunya adalah lemahnya tindakan penertiban bongkar paksa pada bangunan enam unit gudang yang pembangunannya diduga kuat melanggar aturan di Jalan Utama Sakti II, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petsmburan (Gropet), Jakarta Barat.

Informasi dihimpun bahwa bangunan gudang tersebut sudah diberikan sanksi tindakan lanjutan berupa surat rekomendasi teknis (rekomtek) bongkar yang diusulkan dari Kasektor Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Kecamatan Gropet kepada pihak Satpol Jakarta Barat.

“Seharusnya Satpol PP selaku penegak Perda dan Pergub DKI yang diberikan tugas tindakan rekomtek dari pihak Citata, secara tegas bisa menjalankan tupoksinya untuk menertibkan pembongkaran bangunan gudang tersebut,” ujar Madsanih, Rabu (21/12/2022).

Madsanih mengatakan, bahkan tidak sedkit jumlah bangunan yang mengkangkangi aturan di Jakbar, diberikan sanksi tegas pembongkaran. Namun kebijakan upaya penertiban melalui rekomtek yang dilimpahkan ke Satpol PP tersebut dinilai kurang signifikan.

Pasalnya, masih adanya bangunan yang luput dari tindakan bongkar paksa sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan dimasyarakat.

“Jangan rekomtek itu dijadikan alat untuk bergening terhadap pemilik bangunan yang melanggar aturan,” tegas Madsanih.

Belum lagi menurutnya, dampak dari bangunan melanggar yang pengerjaannya berjalan mulus, imbasnya merusak tata ruang.

“Bila sanksi rekomtek dimungkinkan adanya permainan, hal ini dapat evaluasi lagi oleh Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar tindakan bongkar tehadap bangunan melanggar dikembalikan seperti sebelumnya,” pinta Madsanih.

Sebab, dia menilai bukan tidak mungkin, jika jumlah bangunan yang menyalahi aturan dibiarkan berdiri kokoh semakin bertambah.

“Contohnya beberapa kasus bangunan melanggar di Jakbar, walau sudah rekomtek, tetapi pekerjaan bangunan masih terus berjalan aman, sampai selesai,” ungkap Madsanih. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles