Banjar, Demokratis
Sopian ST Anggota DPRD Kota Banjar Komisi II dari Fraksi PKB melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2020 meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sopian ST politisi PKB yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 Dapil II Kecamatan Pataruman melaksanakan reses selama tiga hari, mulai hari Rabu, Kamis dan Jumat (3-5/6/2020) di lingkungan Pangadegan RT 04 RW 13, lingkungan Cikabuyutan Barat RT 05 RW 10, lingkungan Vikabuyutan Timur RT 04 RW 13 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Ahmad Ketua DPAC PKB Kecamatan Pataruman berharap dalam kesempatan ini masyarakat bisa memanfaatkan apa yang menjadi permasalahan di lingkungan mereka untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan perwakilan rakyat yang ditugaskan untuk bisa turun langsung bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Ini lah saatnya masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat untuk diperjuangkan saat sidang paripurna nanti,” ungkapnya.
Beberapa pertanyaan dan usulan pun disampaikan oleh masyarakat, mulai dari pembangunan fisik, sosial budaya, peningkatan/penguatan ekonomi dan sumber daya manusia.
Sementara politisi PKB Sopian ST dari komisi II siap menampung seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami selaku wakil rakyat, dimana tugas fungsi pokok dewan sebagai lagislasi, budgeting dan controlling itu akan senantiasa menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan acuan dalam persidangan paripurna untuk tahun yang akan datang. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat dapat terealisasikan,” ungkapnya. (Deni)