Bandung, Demokratis
Pada tahun 2023 lalu, di Bagian PSMK Disdik Jabar ada kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang dikerjakan dengan sistem tipe 1 swakelola, yakni Pengadaan Ruang Praktek Siswa (RPS) berikut dengan prabotnya dengan anggaran Rp43.956.860.000 dan pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya dengan anggaran Rp15.551.200.000, dengan total sekitar Rp60 miliar.
Sampai saat ini Kabid PSMK belum bisa menjelaskan tentang SMK Negeri mana saja yang mendapat paket Ruang Praktek Siswa (RPS) tahun 2023. Wartawan Demokratis sudah berulang kali menanyakan hal ini kepada Kabid PSMK Disdik Jabar Edi Purwanto, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah menjawab konfirmasi tertulis yang diajukan Demokratis. Padahal saat itu Kepala Dinas Pendidikan Wahyu Mijaya telah mengeluarkan disposisi kepada Kabid PSMK.
Demikian juga Asep Supriadi mengatakan kepada Demokratis nanti PPK Dede Rudiawan yang menjawab langsung surat konfirmasi Demokratis tersebut, tapi sampai saat ini belum pernah terjawab. Padahal yang dipertanyakan tim Demokratis hanya seputar kegiatan tersebut, yakni SMK Negeri mana saja yang mendapat paket Ruang Praktek Siswa (RPS), berapa besar dana yang dianggarkan untuk setiap SMK Negeri yang mendapat paket RPS? Berapa lama pengerjaan RPS beserta perabotnya?
Begitu juga pertanyaan berkaitan dengan pengadaan toilet (jamban) beserta sanitasinya. Sebutkan nama alamat sekolah penerima toilet (jamban) beserta sanitasinya, berapa jumlah SMK Negeri yang diberi paket jamban dan sanitasinya? Sebutkan anggaran yang diberikan untuk masing-masing SMK Negeri yang mendapat paket jamban dan sanitasinya? Sebutkan kriteria yang harus dipenuhi SMK Negeri yang menerima paket jamban dan sanitasinya.
PPK maupun Kabid PSMK sudah berkali-kali dikonfirmasi, namun yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat. Bahkan keterangan Asep Supriadi staf di PSMK mengatakan nanti akan dijawab. “Nanti akan dijawab oleh Dede Rudiawan,” ujarnya. Namun sampai berita ini ditulis belum juga terjawab terkait surat konfirmasi pembangunan RPS SMKN dan jamban/toilet yang dibiayai APBD provinsi anggaran tahun 2023 sebesar lebih kurang Rp60 miliar.
Kabid dan PPK harus memberikan alamat SMK Negeri yang menerima paket pekerjaan dan perusahaan atau lembaga yang diberikan kepercayaan oleh PPK untuk mengerjakan dan pendamping dalam mengerjakan pekerjaan swakelola tipe 1. Tim Demokratis akan memberitakan seluruh kegiatan berdasarkan pantauan, agar masyarakat tahu dan memahami pekerjaan swakelola tipe 1 yang menggunakan uang rakyat tersebut sudah dikerjakan dengan baik atau sebaliknya. (IS/Tim)