Kabupaten Tangerang, Demokratis
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang lakukan penyegelan terhadap pabrik peleburan aluminium di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Thomas Sirait selaku Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Pol PP Kabupaten Tangerang, saat ditemui awak media di lokasi pabrik mengatakan, “Berdasarkan keluhan warga, diduga kuat tidak memiliki izin serta menyebabkan pencemaran udara dan air dari kegiatan produksi CV Sri Jaya Logam Makmur ini yang membuat tanaman padi milik warga gagal panen,” katanya, Kamis (10/10).
“Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, bersama unsur Muspika, Polsek Pakuhaji dan Koramil sepatan melakukan penutupan pabrik peleburan aluminium itu,” jelas Thomas.
Warga sekitar yang ikut menonton penyegelan pabrik itu mengaku sangat bersukur. Karena, keberadaan pabrik di lahan persawahan itu sangat meresahkan.
“Kami sangat bersukur pabrik itu tutup. Gara-gara pabrik itu padi kami gagal panen. Meresahkan banget, bang,” ungkap Hadi warga setempat.
Menurut Hadi, sebelumnya pabrik peleburan aluminium itu berada di Desa Kohod. Karena meresahkan, akhirnya didemo oleh warga sana selanjutnya pabrik tersebut pindah ke sini.
Sementara di tempat yang sama, H Ujat Sudrajat selaku Camat Pakuhaji membenarkan tidak adanya izin dari CV Sri Jaya Logam Makmur.
“Kami tidak bisa memberikan izin kepada perusahan tersebut, selain produksi yang mereka lakukan dari bahan limbah B3, lahan yang mereka tempatipum merupakan daerah pertanian,” tutup Ujat. (Tuti)