Selasa, September 26, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Dinas ESDM Dorong Proses Izinnya, Sekitar 600 Izin Pengusahaan Air Tanah di Jabar Kadaluarsa

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Oktober 11, 2019
in Pembangunan
0
Dinas ESDM Dorong Proses Izinnya, Sekitar 600 Izin Pengusahaan Air Tanah di Jabar Kadaluarsa

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. Foto: Demokratis/Z Lubis

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Demokratis

Salah satu fungsi yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat di bidang air tanah, yakni melakukan pengawasan. Dalam kaitan ini, pihak dinas juga melakukan pembinaan terhadap pengguna bahwa pengambilan air tanah harus memiliki izin sesuai perundang-undangan yang berlaku.

RELATED POSTS

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

“Bagi mereka yang tidak memiliki izin, pihak Dinas ESDM Jabar mendorong agar memproses izinnya. Dan bagi yang sudah kadaluarsa agar memperbaruinya. Tidak sulit mendapatkan izin itu, asalkan datanya lengkap dan memenuhi persyaratan,” ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono di ruang kerjanya di kantor Dinas ESDM Jabar, Jl Soekarno – Hatta No 576 Bandung, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, data yang diperoleh dari seluruh cabang Dinas ESDM mendapatkan, tidak kurang dari 600 pengguna air tanah di Jawa Barat, izinnya sudah kadaluarsa.

Dan yang melakukan pengambilan air tanah secara liar (tidak berizin) mungkin juga tidak sedikit. Untuk melakukan pemantauan tersebut, pihak dinas maupun cabang dinas mengalami kesulitan.

Misalnya saja Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta. Cakupan wilayah kerjanya meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. “Itu membutuhkan personel yang banyak dalam melakukan pemantauan. Sementara saat ini, kita sangat kekurangan personel,” ungkap Bambang.

Nah, dalam kaitan ini, pihak Dinas ESDM membutuhkan informasi berkaitan dengan pengambilan air tanah yang tidak berizin, baik itu dari masyarakat maupun dari media.

“Bila didapati, maka kami akan mengambil langkah dan menindaklanjuti secepatnya. Informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun media merupakan hal positif agar kami bisa menyelesaikannya,” tegas Bambang.

Lanjutnya, Dinas ESDM Jabar mengapresiasi berbagai pihak. Konsep pembangunan Jawa Barat itu pentahelix, yang artinya konsep pembangunan diselenggarakan oleh beberapa institusi, yaitu akademisi, pemerintah, dunia usaha, media, termasuk melibatkan masyarakat. Pentahelik ini dituangkan dalam dokumen perencanaan.

Semua saling melengkapi, tujuannya mengakselerasi proses pembangunan di semua sektor pembangunan pengelolaan air tanah. Dan informasi yang disampaikan oleh media, menjadi masukan berharga.

Akan tetapi harus dimaklumi bilamana tidak secepat yang diharapkan, keterbatasan personil itu juga tidak terbantahkan. Pihak dinas melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan berdasarkan informasi-informasi yang fix, bahkan juga menganalisis informasi dari stakeholders.

“Sedangkan media merupakan penyampai informasi. Dan informasi tersebut dapat tersampaikan kepada publik tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan air tanah sebaik-baiknya dengan mengedepankan kaidah-kaidah yang berlaku,” jelas Bambang.

Menindaklanjuti pengguna air tanah yang tidak berizin atau liar, pihak Dinas ESDM Jabar memberikan surat teguran melalui cabang dinas. Lalu melakukan pembinaan. Surat teguran disampaikan secara resmi hingga 4 kali bilamana tidak diindahkan.

“Jika masih dilakukan secara ilegal, maka pihak dinas akan menginformasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar untuk melalukan penegakan Perda. Kita hanya mengawal dari aspek informasinya, yakni aspek bagaimana pemanfaatan air tanah sesuai perizinannya. Untuk koordinasi dengan pihak kepolisian, kebijakan tersebut dari Satpol PP,” katanya.

“Saat ini kami sedang berusaha menata ulang, dan berupaya untuk memperoleh data-data lengkapnya manakala diminta informasi. Ke depan kami ingin membuat satu sistem informasi yang mencakup air tanah, tambang dan lainnya. Mudah-mudahan tahun 2023 mendatang dapat terwujud,” harap Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono kepada Demokratis. (Z Lubis/Sapan)

ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di IKN

by demokratis.co.id
September 25, 2023
0

Penajam Paser Utara, Demokratis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mempercepat pembangunan 36 unit...

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

by demokratis.co.id
September 25, 2023
0

Penajam Paser Utara, Demokratis Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan progress pelaksanaan...

Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat, Pemdes Mencolok Bangun Jalan dan Madrasah Tahap I dan II Dengan Menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat, Pemdes Mencolok Bangun Jalan dan Madrasah Tahap I dan II Dengan Menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

by demokratis.co.id
September 24, 2023
0

Tanjung Jabung Timur, Demokratis Pemerintah Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur bangun jalan dan madrasah berdasarkan kebutuhan...

Penilaian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 2023, Kementerian PUPR: Sebagai Wajah Menuju IKN Nusantara, Perbanyak Penghijauan

Penilaian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 2023, Kementerian PUPR: Sebagai Wajah Menuju IKN Nusantara, Perbanyak Penghijauan

by demokratis.co.id
September 23, 2023
0

Balikpapan, Demokratis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area  pada...

Progres Fisik Capai 38%, Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Pasang Modul Bilah Burung Garuda Perdana di Kantor Presiden IKN

Progres Fisik Capai 38%, Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Pasang Modul Bilah Burung Garuda Perdana di Kantor Presiden IKN

by demokratis.co.id
September 23, 2023
0

Penajam Paser Utara, Demokratis Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Jokowi meninjau pembangungan gedung kantor...

RECOMMENDED

Anggota DPR RI Komisi XI Partai Demokrat Cuek Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Selipkan Kegiatan Fiktif ‘Sosialisasi 4 Pilar’ di Kecamatan Sukaratu dan Cihideung

September 26, 2023
Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsudi di Tangsel

Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsudi di Tangsel

September 26, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In