Senin, Oktober 14, 2024

Tinjau Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Menteri Basuki Minta Selesai Dipercepat untuk Tingkatkan Konektivitas Antar Pusat Pertumbuhan di Jawa Tengah

Jakarta, Demokratis

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan dan pemeliharaan Jalan Lingkar Brebes-Tegal di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/2/2021). Pembangunan Jalan nasional sepanjang 17,4 kilometer ini telah memasuki tahap penyelesaian akhir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di Brebes dan Tegal yang nantinya bakal menjadi kawasan industri di jalur Pantai Utara (Pantura) Barat, Jateng.

Menteri Basuki berpesan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai penanggungjawab untuk mempercepat penyelesaian Jalan Lingkar Brebes-Tegal. Pembangunan jalan arteri ini telah dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019 dengan progres fisik saat ini mencapai 91%.

Menurut Menteri Basuki, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara. Kehadiran infrastruktur jalan dan jembatan juga bertujuan untuk memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat. Untuk itu, penyelesaian pekerjaan ini harus dipercepat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar. Untuk itu pembangunannya terus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19, misal pelaksanaan dengan tenaga kerja yang fit, terbatas jumlahnya dan tetap menjaga jarak aman,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Lingkup pekerjaan terbagi menjadi empat zona yang dilaksanakan secara paralel. Dimana Zona I, terdapat pekerjaan stressing dan pemasangan girder jembatan.

Kemudian Zona II, ada persiapan kliring, Zona III penimbunan tanah dan Zona IV penyediaan material tanah untuk pembangunan Jembatan Kemiri dan Kaligangsa. Sesuai kontrak, ditargetkan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) konstruksi Jalan Lingkar Brebes-Tegal pada 30 April 2021.

Keberadaan jalan ini sudah sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaraan arus lalu lintas di Kota Brebes pada khususnya, karena Jalur Pantura yang masuk dalam Kota Brebes akan memiliki jalur alternatif, sehingga jalan dalam kota akan lebih awet tidak dilintasi kendaraan besar dan menekan angka kecelakaan di Jalan Nasional Kota Brebes. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles