Indramayu, Demokratis
Bangunan liar (Bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tepi jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Plumbon, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan oleh Karyono, Kepala Seksi Penertiban Bangunan Liar, saat ditemui oleh Demokratis di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (4/7).
Karyono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui bahkan pernah memberikan himbauan serta teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan tersebut.
Namun ia belum dapat mengambil langkah serta tindakan untuk menertibkan bangunan liar yang sebagian telah dibangun menjadi semi permanen di sepanjang jalan dekat RSUD Mitra Plumbon tersebut.
“Kami telah mengetahui serta sudah memberikan teguran kepada sejumlah pedagang yang berjualan di situ, namun otomatis kami belum berani jika belum ada perintah dan atas izin pimpinan,” ujarnya.
Ia pun menambahkan jika wewenang tersebut ada pada Dinas PUPR Pusat. Pasalnya, jika belum ada surat rekomendasi dari dinas tersebut pihaknya belum dapat melakukan penertiban.
“Kami juga dalam proses menunggu surat dari Dinas PUPR Pusat, jika surat rekomendasi tadi sudah dilayangkan ke kami, maka segera ditertibkan,” pungkasnya. (RT)