Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tuntut Transparansi Anggaran, Mahasiswa Demo Lurah Kahuripan Kecamatan Tawang

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kota Tasikmalaya menggelar aksi demo ke kantor Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kamis (17/2/2022).

Mahasiswa datang ke Kantor Kelurahan Kahuripan untuk mempertanyakan perihal transparansi penggunaan dan tata kelola anggaran kelurahan tahun 2020-2021 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tolong dipampangkan penggunaan keuangan di kelurahan agar masyarakat yang lain, kita sebagai mahasiswa dan warga yang bermukim di wilayah ini berhak untuk tahu. Kami minta Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pak Lurah selaku penanggungjawab,” tegas Koordinator Aksi, Aska Permana mewakili rekan-rekannya kepada awak media.

Lurah Kelurahan Kahuripan, Asep Rusliadi. Foto-foto: Demokratis

Menurut Aska, selain banyak kejanggalan dan proses yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya juga menduga terjadi penyelewengan anggaran PTSL di Kelurahan Kahuripan dan ditambah dengan banyaknya laporan masyarakat menyangkut pelayanan yang diberikan kelurahan terkesan arogan dan melanggar Kode Etik ASN.

“Sejatinya kami menuntut perbaikan kinerja pelayanan lurah kepada masyarakat agar lebih beretika,” harapnya.

Menanggapi tuntutan para mahasiswa yang berdemo ke kantornya, Lurah Kahuripan Asep Rusliadi menuturkan bahwa terkait anggaran kelurahan pihaknya sudah memberikan laporan yang dibutuhkan masyarakat melalui RT/RW setempat.

“Sebelum kami merencanakan kegiatan selalu dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat, agar kebutuhan masyarakat bisa terlayani,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan PTSL, lanjut dia, selalu didasari dengan Surat Keputusan Bersama untuk wilayah Jawa-Bali. Itu juga hanya menerima titipan untuk biaya seperti materai, akomodasi dan transportasi ke BPN bila ada kekurangan kertas. Menurutnya, tudingan yang dituduhkan oleh mahasiswa jauh dari kata benar karena selama ini pihak kelurahan selalu bersikap terbuka.

“Tuduhan mahasiswa sebetulnya tidak benar. Ya mungkin melenceng. Kita kan buka-bukaan dan kita sediakan kaitannya dengan apa yang dilaporkan kepada masyarakat melalui RT/RW setempat,” dalih Asep memungkasi. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles