Jakarta, Demokratis
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, adanya tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat yang terinfeksi Covid-19 seusai divaksin dosis pertama, tentu pada saat divaksinasi mereka belum memiliki gejala Covid-19 .
“Kita tahu bahwa 40% kasus Covid-19 adalah kasus yang memiliki gejala. Sementara 60% memiliki gejala yang sangat ringan bahkan hampir tidak merasakan gejala pada orang yang terinfeksi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan pers terkait Penjelasan Mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19 yang di tayang di laman media sosial Kemkes yang dipantau, Kamis (25/2/2021).
Nadia menyebutkan, masa inkubasi virus Covid-19 adalah 1-14 hari, sehingga rentan waktu yang cukup lebar dengan rata-rata 5 sampai 6 hari sebelum munculnya gejala. Ha itu yang menyebabkan bahwa keterpaparan terhadap virus Covid-19 itu sangat mungkin terjadi pada saat sebelum menerima vaksin.
Nadia menjelaskan, vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac membutuhkan 2 kali dosis penyuntikan. Sebab sistem imun memerlukan waktu untuk lewat paparan yang lebih lama, sehingga sistem imunitas mengetahui bagaimana cara paling efektif untuk melawan virus.
“Artinya, kita ketahui bahwa antibodi itu dibutuhkan dari penyuntikan dosis kedua untuk bisa kemudian mencapai titer optimal untuk melawan virus,” ujarnya.
Nadia menyebutkan, suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Kemudian dilanjutkan suntikan kedua untuk semakin menguatkan respons imun yang sudah terbentuk. Dengan begitu, respons antibodi yang lebih cepat lebih efektif akan terbentuk di masa yang akan datang.
“Kita tahu suntikan kedua meningkatkan titer antibodi secara optimal, sehingga imunitas baru yang akan terbentuk sebagai vaksinasi Covid-19 itu akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan dosis kedua. Jadi memang membutuhkan waktu untuk tubuh kita tadi membentuk antibodi yang optimal dengan dua kali penyuntikan dan rentang waktu 28 hari,” paparnya
Nadia menegaskan, meskipun sudah divaksinasi Covid-19, masih memiliki risiko untuk terpapar dan tertular Covid-19. Namun diharapkan dengan mendapatkan vaksin maka tubuh memiliki antibodi untuk Covid-19.
Dengan begitu, penyakit dapat dihindari dan walaupun sakit adalah bukan dengan gejala yang berat ataupun yang parah.
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa dengan adanya vaksinasi, kita masih memiliki kewajiban untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena selain kita harus tetap menjaga diri kita diri, masih dibutuhkan tentunya waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok,” ucapnya.
Dengan begitu, lanjut Nadia, upaya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta membatasi mobilitas juga menghindari kerumunan harus dipatuhi. Sementara pemerintah akan memperkuat upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment serta program vaksinasi harus tetap harus tetap dijalankan secara bersamaan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan menuju ke arah kekebalan kelompok yang diharapkan.
Pada kesempatan sama, Nadia menegaskan, pemerintah juga mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Namun, belum ada laporan atau ada kasus KIPI yang signifikan. Pada umumnya hanya efek samping ringan seperti reaksi lokal nyeri tempat suntikan, kemerahan, dan gatal-gatal yang dapat disembuhkan dalam kurung waktu sangat singkat.
“Kami tegaskan vaksin buatan Sinovac ini telah dinyatakan aman dan bermutu serta sudah ada izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yang artinya sudah betul-betul dilihat dan dikaji terkait aspek keamanan sehingga dipastikan bahwa penyuntikan vaksin ini tidak menimbulkan penyakit pada orang yang mendapatkan vaksinasi tersebut,” paparnya. (Red/Dem)