KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Dua tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu sejak 22 April sampai 11 Mei. Stepanus ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Maskur di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta.
Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Dia menyampaikan ada penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Atas perintah Syamsuddin, selanjutnya ajudan dia menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinasnya.
Syamsuddin memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan. Dia meminta agar Stepanus membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.