Kabupaten Tangerang, Demokratis
Dengan begitu banyaknya guru honorer di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Gugus 08 untuk sekolah tingkat SLTP mereka adalah sebagian dari guru-guru honorer di wilayah Gugus tersebut yang merupakan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) sebagai kategori 2 (K2) yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) .
Guru honorer di Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan haknya dengan layak sebagaimana semestinya dengan perekonomian sehari-hari yang seharusnya pemerintah bisa membuka mata dan berlaku adil dengan bijaksana seperti dengan tidak memberi upah rendah di bawah UMR.
Basyaruddin SPdI, salah satu guru honorer di SMP Negri 1 Sepatan Timur mengungkapkan keluh kesahnya kepada Demokratis. “Puluhan guru honorer di SMP Negeri1 Sepatan Timur hanya mendapatkan upah 10 ribu rupiah per jam, dengan waktu jam belajar cuma 24 jam per minggu,” ungkapnya.
Wilayah Gugus 08 Meliputi Sekolah sekolah tingkat SLTP Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur dan Pakuhaji, tidak kurang dari 200 guru guru honorer mengajar di sekolah-sekolah tingkat tersebut.
“Bagaimana kami bisa maksimal mengajar, sementara ekonomi kami di rumah morat-marit,” jelas Basyaruddin.
Adanya dana BOS dari Pemerintah Pusat dan BOSDA dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mampu untuk membuat guru honorer ter-cover kebutuhan hidup keluarganya, sementara guru honorer ini dituntut untuk mengajar lebih optimal tetapi kebutuhan dan kesejahteraannya tidak diperhatikan.
“Kami yang ada di wilayah Gugus 08 akan adakan aksi mogok mengajar, apa bila tuntutan untuk kesejahteraan kami diabaikan,” tegas Basyaruddin.
Di tempat yang berbeda, Endin Mardin salah satu wali murid di SMP Negri I Sepatan Timur mengatakan, “Dengan adanya konflik seperti ini, jujur saja kami sebagai wali murid merasa resah, karena pada akhirnya anak kami yang sedang mengenyam pendidikan di SMPN tersebut yang dirugikan.”
Menurutnya, seharusnya pada saat pembuatan draf anggaran pihak sekolah merumuskan bersama dengan guru-guru dan komite sekolah sebagai perwakilan wali murid di sekolah tersebut, sehingga pihak pihak terkait tidak ada yang dirugikan.
“Harapan kami selaku wali murid, agar komite sekolah bisa menjembatani permasalahan ini, untuk mengajak duduk bareng antara kepala sekolah dengan perwakilan guru honorer secepatnya,” harap Endin.
Sementara komite sekolah saat dihubungi via ponsel menjelaskan belum terkonfir masih adanya permasalahan ini baik dari pihak sekolah maupun dari guru honorer.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Sekolah SMP Negeri I Sepatan Timur, Endang Susilawati, belum bisa dihubungi. (Tuti)