Jumat, November 1, 2024

Warga Desa Cibukamanah Gerudug Lokasi Galian Tanah Merah

Purwakarta, Demokratis

Pengusaha galian tanah merah memang tidak pernah merasa ada efek jera, tidak peduli lingkungan rusak yang penting dirinya bisa mengeruk keuntungan pribadi. Seperti halnya terjadi pada Minggu pagi (18/10/2020), warga Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menggerudug lokasi galian tanah merah yang berlokasi di Kampung Pangkalan 1 Desa Cibukamanah. Aksi warga tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Desa Cibukamanah, DR Karwita SH MH.

Warga dan Kepala Desa Cibukamanah saat menutup jalan masuk lokasi galian tanah merah.

Saat dikonfirmasi di lokasi galian tanah merah, Karwita menjelaskan pihaknya dari Pemerintah Desa Cibukamanah belum pernah menerima permohonan ijin dari pengusaha galian sebelum dan sesudah mulainya aktivitas galian ini.

“Kami dari Pemerintah Desa Cibukamanah sudah menegur secara lisan maupun tulisan kepada pengusaha ini namun sampai sekarang belum ada jawaban sehingga kami dengan terpaksa mengerahkan warga kami yang merasa terganggu dengan bisingnya alat berat dan tronton pengangkut tanah merah,” jelas Karwita.

Menurut Karwita, warga juga menuntut agar galian ini segera ditutup karena hanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Salah satu warga yang menyegel alat berat galian tanah merah. Foto-foto: Demokratis/Iman Kartiman

“Selain itu warga juga menuntut supaya galian tanah ini ditutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Cibatu masalah penutupan jalan dan aksi ini,” tambah Karwita kepada Demokratis.

Sementara itu, pihak pengusaha galian tanah yang menurut keterangan Karwita adalah saudara Aef dari Karawang sampai aksi massa berakhir tidak ada muncul di lokasi galian dan alat berat pun tidak beroperasi diduga aksi massa ini sudah bocor duluan dan diduga galian tanah merah ini ilegal. (Iman Kartiman)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles