Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Tanah Pinem Dairi Ditangkap Polisi di Ladang Coklat Karena Bawa Sabu

Dairi, Demokratis

Sat Narkoba Polres Dairi menangkap seorang laki-laki dewasa berinisial AG (28) warga Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, dari perladangan coklat milik warga.

Demikian Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas IPTU Donny Saleh kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/1/21).

Donny mengatakan, tersangka AG diamankan setelah personel Sat Narkoba mendapat informasi dari warga bahwa lokasi perladangan coklat di Desa Lau Tawar kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Barang bukti sabu.

Menindaklanjuti informasi Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus SH secepatnya menurukan timnya Aipda L Kudadiri dan personel lainnya melakukan penyidikan di TKP. Setelah mendapatkan ciri-ciri orang sesuai informasi yang disampaikan warga, personel Sat Narkoba menangkap tersangka yang berada di perladangan coklat.

“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan, dan dari penggeledahan yang dilakukan terhadap badan tersangka, personel menemukan barang bukti sabu seberat 0,50 gram,” sebut Donny.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Dairi. (Nur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles