Jakarta, Demokratis
Apa isi surat Presiden Joko Widodo yang sebenarnya kepada DPR sampai dengan dibentuknya Pansus Perpindahan Ibukota?
“Isi surat tersebut bukan untuk dalam rangka usulan revisi UU Ibukota. Walau sudah muncul gagasan perpindahan ibukota ke Kalimantan Timur dari Jakarta,” jelas Zainudin Amali Ketua Pansus Pemindahan Ibukota di DPR Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Adapun yang disampaikan Presiden kepada Ketua DPR adalah dimaksudkan untuk mengajak DPR dalam membuat kajian perpindahan ibukota oleh DPR.
“Karena ini sifatnya kajian, hasilnya nanti cuma rekomendasi kualitatif. Yang akan diputuskan pada tanggal 30 September 2019, atau satu minggu setelah dibentuknya Pansus Perpindahan Ibukota pada tanggal 17 September 2019 lalu,” kata Zainudin Amali.
Ia menjelakan terpilih sebagai pimpinan Panitia Khusus atau Pansus yang dibentuk oleh DPR yang terdiri dari lima orang. Ketua Pansus dipimpin oleh Zainudin Amali dari Fraksi Partai Golkar, Indah Kurnia dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahayu Saraswati Joyohadikusumo dari Fraksi Partai Gerindra dan A Bakri dari Fraksi PAN, yang semuanya terdari dari 30 anggota dari 10 fraksi.
“Nanti, mekanisme pembahasannya sudah pasti berbeda tentunya dengan pembentukan Pansus yang biasa dalam rangka membuat Udang-undang,” katanya.
Menurutnya, walau hasilnya nanti berupa hanya rekomendasi pasti di dalam pembahasannya bukan pekerjaan yang biasa biasa. Harus ada badan khusus yang akan menyiapkan ibukota baru agar tidak ada konflik atau ego sektoral dalam persiapan pembangunannya.
“Saya mengusulkan agar dibentuk Badan Pengelola dan Pengawas serta Pelaksanaan Ibukota Baru oleh DPR. Biar jelas tahapan tahapannya nanti,” tegasnya.
“Supaya perpindahan ibukota nanti bisa dijalankan oleh siapapun Presidennya. Dan di dalam Undang-undang juga akan diatur pasal yang memastikan perpindahan ibukota akan tetap dilaksanakan walau meski nanti terjadi pergantian rezim,” papar kader senior Golkar ini.
Untuk diketahui Pansus yang dipimpin, katanya lagi, berbeda dengan Pansus yang biasa dibentuk oleh DPR dalam fungsi legislasi. Makanya sekarang tidak ada daftar inventaris masalah.
“Hanya cuma dalam rangka untuk mendalaminya akan tetap dibuka dialog antara Pansus dengan Menteri, ahli dari universitas, pakar, pengamat,” katanya.
Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi dan untuk mengurangi baban Jakarta serta untuk memperbaiki Kota Jakarta. “Maka, muncul gagasan perpindahan ibukota baru ke Kalimantan Timur,” ungkap Rudy Supriadi Prawiradinat Depuy Regional Bappenas.
“Yang konsepnya green city dan smart city lengkap dengan 50 persen ruang hijau terbuka,” tambahnya.
“Kami sudah tentu lazimnya nanti Pansus akan objektif walau di tengah masyarakat masih ada pro atau kontra soal perpindahan ibukota,” kata Zainudin Amali. (Erwin Kurai)