Selasa, November 5, 2024

Aparat Penegak Hukum Didesak Usut KKN di Desa Sukakerta

Cianjur, Demokratis

Aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian didesak segera mengusut tuntas kasus korupsi, kolusi dan nepostime di Desa Sukakerta. Pasalnya, APBDesa Sukakerta TA 2019 senilai Rp 2.116.759.000 diduga jadi bancaran oknum Pjs Kepala Desa Sukakerta beserta kroninya.

Papan informasi penggunaan APBDesa Sukakerta yang tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

Hendar Pjs Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak diduga telah memperkaya diri dengan cara melakukan penyelewangan anggaran Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) karena banyak pekerjaan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB) maupun spek. Seperti ketebalan pembangunan jalan yang seharus 15 cm tapi dibangun hanya 8 cm.

Sementara Hendar Pjs Kepala Desa Sukakerta sat hendak dikonfirmasi selalu menghindar dengan berbagai alasan yang dibuat-buat dan mengarahkan kepada Bendahara Desa, Ima.

Jumlah anggaran yang masuk ke Desa Sukakerta.

Oleh karena itu, masyarakat sangat mengharapkan tindakan tegas aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan korupsi di Desa Sukakerta. Sehingga masyarakat yang harusnya menikmati pembangunan tidak dirugikan.

“Kami masyarakat Desa Sukakerta meminta agar penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian melakukan pengusutan terjadap Pjs kepala desa karena diduga telah banyak melakukan penyimpangan. Sehingga uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak dapat terselamatkan,” pungkas warga yang tidak mau disebut namanya. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles