Subang, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal keberlangsungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Hal ini dilakukan guna memastikan ekspansi industri tidak menggerus eksistensi Subang sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat, dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Bayu Satya Prawira, S.H, menyatakan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan difokuskan pada sinkronisasi antara pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan.
Menurutnya, penetapan kawasan LP2B harus dijalankan secara konsisten sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan daerah yang berlaku.
Bayu menekankan bahwa DPRD tidak menghambat masuknya investasi industri ke Subang. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan pembangunan tersebut tidak mengorbankan lahan sawah produktif secara gegabah.
“Kami mendorong agar kebijakan pembangunan industri tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor pertanian. Pemerintah daerah harus konsisten mempertahankan lahan produktif agar tidak mudah dialihfungsikan tanpa kajian matang dan evaluasi ketat,” ujar Bayu Satya Prawira, seperti dikutip hadejabarnews.com (8/3/2026).
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan izin alih fungsi lahan. Setiap rencana pengembangan kawasan industri baru wajib melalui proses evaluasi dampak terhadap petani dan ketersediaan pangan daerah.
Selain perlindungan regulasi, Bayu Satya Prawira menyoroti bahwa menjaga lahan pertanian juga berkaitan erat dengan kesejahteraan pelakunya. Tanpa profitabilitas yang jelas, tekanan terhadap alih fungsi lahan akan semakin tinggi.
Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata bagi para petani, meliputi:
Sarana Produksi: Kemudahan akses benih dan pupuk.
Infrastruktur: Perbaikan jaringan irigasi yang mengairi lahan-lahan strategis.
Permodalan: Akses kredit pertanian yang tidak memberatkan.
Stabilitas Harga: Kepastian harga hasil panen agar petani tidak merugi saat musim raya.
Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan Subang mampu mencapai titik keseimbangan antara modernisasi industri dan kelestarian agraris.
“Lahan pertanian tidak hanya dilindungi secara administratif, tetapi harus tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kita ingin Subang berkembang sebagai kawasan industri maju, namun tetap berdiri kokoh sebagai daerah yang mandiri pangan,” tutup Bayu. (Abh)
