Selasa, April 14, 2026

Bupati Jeneponto Resmikan Kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data UKM Tahun 2026

Jeneponto, Demokratis

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM secara resmi membuka kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (14/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Dr. Hj. Mernawati, S.IP., M.Si., para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam laporan panitia, Awaluddin Mahadi, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 kecamatan dan 113 desa/kelurahan, termasuk para operator yang bertugas dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data UKM.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data UKM yang akurat, valid, dan terintegrasi. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor UKM sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Jeneponto menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh data UKM dapat terverifikasi dengan baik sehingga program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan,” ujar Bupati.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Jeneponto secara resmi membuka kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data UKM Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap melalui kegiatan ini akan dihasilkan data UKM yang akurat dan komprehensif guna memperkuat kebijakan pembangunan serta mendorong peningkatan dan pengembangan sektor Usaha Kecil dan Menengah di daerah. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles