Karawang, Demokratis
Sebuah pemandangan yang sangat disayangkan terjadi pada salah satu raksasa industri di Karawang, PT Chang Shin. Perusahaan besar yang seharusnya mampu menjadi standar profesionalisme, justru menunjukkan “citra buruk” dalam tata kelola komunikasi publik.
Saat isu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang yang dijadwalkan pada Selasa (26/5/2026) mencuat, perusahaan ini justru memilih untuk mematikan akses informasi. Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait isu miring yang menerpa perusahaan berujung pada kebuntuan, pada Kamis (22/5/2026).
Sangat janggal dan menggelitik nalar melihat perusahaan sebesar PT Chang Shin tampak “buntu” saat dimintai keterangan. Seolah-olah perusahaan ini tidak memiliki tim legal atau kuasa hukum yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang kredibel.
Jika memang perusahaan memiliki fondasi hukum yang kuat, mengapa harus takut berhadapan dengan jurnalis untuk memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran sosok yang berwenang untuk memberikan tanggapan saat dibutuhkan. Apakah tim legal perusahaan hanya menjadi pajangan, atau justru tidak memiliki kapasitas untuk mengelola isu di lapangan.
Sikap tertutup, eksklusif, dan alergi terhadap konfirmasi wartawan adalah bukti nyata bahwa manajemen PT. Chang Shin Karawang tidak menghargai peran media sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.
Di harapkan, manajemen PT. Chang Shin harus segera mengevaluasi pola komunikasi mereka yang sangat kaku dan terkesan anti wartawan. Jangan sampai sikap arogansi ini justru menjadi bumerang yang mencoreng reputasi perusahaan di masa depan. (Cbr)
