Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPP PJI adakan Diklat dan UKW

Surabaya, Demokratis

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) kembali mengadakan pendidikan dan latihan (Diklat) jurnalistik, Minggu (25/8/2019). Tema utama kali ini penjabaran detail terkait pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wawasan kebangsaan bagi wartawan, etika dan trik jurnalisme investigasi dan pra uji kompetensi wartawan.

Diklat jurnalistik PJI diselenggarakan di Gedung BK3S Surabaya, dikhususkan bagi anggota PJI di Jawa Timur (Jatim) dan Madura yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan.

Namun, kenyataannya ada juga anggota PJI dari Jawa Tengah dan Jakarta. Diklat diikuti 60 peserta sesuai pembatasan yang direncanakan agar penyerapan materi efektif.

Hadir dalam pembukaan diklat jurnalistik PJI itu, perwakilan Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Legiun Veteran Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Komandan Koramil Tenggilis Mejoyo Surabaya dan Polsek Wonocolo. Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dalam sambutannya menegaskan, kegiatan PJI tidak didanai dengan “mengemis” atau mengedarkan proposal minta-minta bantuan dana. PJI membudayakan kebersamaan anggota PJI.

“Untuk perputaran roda organisasi, PJI memperkuat Departemen Pusat Usaha Pers PJI, Departemen Koperasi dan Kemitraan, serta Departemen Hukum dan HAM PJI,” ungkapnya.

Hartanto menjelaskan juga, PJI beraliansi kepada Dewan Pers, kendati muncul berbagai penentangan terhadap lembaga independen amanat Undang-undang Pers itu.

“Beberapa waktu ini ada yang membentuk “DP-DP an” dan memerankan diri seolah-olah “Dewan Pers” tandingan,” begitu diistilahkan pimpinan tertinggi PJI.

Pengakuan Dewan Pers kepada PJI diterangkan panjang lebar oleh Hartanto. PJI diakui Dewan Pers, namun PJI belum konstituen Dewan Pers karena memang belum meminta Dewan Pers memverifikasi PJI.

“Saya akan melengkapi sekurangnya 20 perwakilan provinsi dulu, baru menyerahkan PJI ke Dewan Pers untuk diverifikasi,” jelasnya.

Pada intinya Dewan Pers mengeluarkan pengakuan resmi, hanya kepada organisasi yang sudah konstituen Dewan Pers.

Namun Surat Dewan Pers/Ketua Dewan Pers kepada PJI/Ketua Umum PJI No. 322 /DP/K/VI/2017 tgl 13 Juni 2017, pokok substansinya berisi pengakuan resmi Dewan Pers kepada PJI.

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menjadi narasumber utama Diklat PJI  pada 14-15 Februari 2017 di Sengkaling Malang. Anggota Dewan Pers itu juga sebagai narasumber tunggal dalam UKW PJI angkatan ke-1 di Surabaya.

Bahkan, dalam Musyawarah Nasional PJI (Munas PJI) 29-31 Maret 2019 Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyampaikan sambutan melalui video yang dikirimkan langsung oleh Ketua Dewan Pers kepada Ketua Umum PJI, untuk ditayangkan di acara Munas PJI.

Padahal, Dewan Pers sangat ‘alergi’ terhadap organisasi yang ‘berbau’ pers/jurnalis/wartawan/media yang tidak diakuinya.

“PJI telah menyelengarakan UKW dan saat ini sudah angkatan ke-3. Penyelenggaraan UKW oleh PJI dan lembaga ujinya, juga atas petunjuk Ketua Dewan Pers kepada Ketua Umum PJI,” ujar Yosep.

Kehadiran perwakilan lembaga Negara Presiden, Menteri Kominfo RI, Menkumham RI, Kapolri dan lain-lain dalam acara-acara PJI juga tentunya karena PJI diakui Dewan Pers.

“Lembaga negara itu sebagai “simbol” pengakuan negara kepada PJI. Lembaga-lembaga negara itu tidak akan menanggapi PJI bila PJI tidak diakui Dewan Pers,” tandasnya.

Hartanto menjelaskan, PJI lahir 20 Agustus 1998 di era reformasi dan sejak lahir sampai saat ini, pusatnya di Surabaya. Pada tanggal 5-7 Agustus 1999 di Bandung, PJI sebagai pemrakarsa dan penanda-tangan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) sebagai cikal-bakal KEJ.

“Jadi acara diklat jurnalistik ini sekaligus peringatan ulang tahun ke 21 PJI,” terangnya.

Sesi pertama diklat, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori sebagai narasumber memberikan materi wawasan kebangsaan bagi wartawan dan etika serta trik jurnalisme investigasi.

Dalam sesi ini, Hartanto menekankan ‘nasionalisme wartawan’ dan membuka wawasan wartawan untuk bertanggung jawab terhadap dampak pemberitaannya.

Banyak pesan etika moral ditekankan Hartanto. “Wartawan harus paham KEJ, bukan hanya membaca pasal demi pasal KEJ, lebih dari itu wajib memahami dan melaksanakan KEJ. Wartawan harus punya moral yang lebih dalam. Jadi, tidak sekedar bisa menulis saja, tapi juga wajib bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya,” tuturnya.

Wartawan menyajikan berita tidak hanya sekedar berdasar fakta kejadian yang ada. Namun, juga harus mempunyai etika moral terhadap dampak pemberitaannya.

Ketua Umum PJI itu juga menjabarkan etika serta trik jurnalisme investigasi dengan pola penyampaian beda. Materi disampaikan dalam suasana santai, jauh dari pola menggurui, namun diserap peserta.

Dengan memasukkan contoh pengalamannya melakukan jurnalisme investigasi, Hartanto berupaya mempengaruhi langsung ke ‘titik moral’ dan ‘menghipnotis’ peserta diklat.

Komisi Kompetensi PWI Pusat sekaligus penguji kompetensi wartawan, Djoko Tetuko Abdul Latif MSi, sebagai rekan PJI, menjadi narasumber kedua dengan materi pelaksanaan KEJ dan Pra Uji Kompetensi Wartawan Muda. Seluruh materi disampaikan rancak dan jelas.

Semua materi pembahasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dan atas sampling tim panitia secara random kepada sekitar 20 peserta diklat, pada intinya semua menyatakan puas dan merasa mendapatkan ilmu tambahan memadai.

“Hebat. Sangat bermanfaat. Saya yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu. Saya datang dari jauh merasa senang mendapatkan ilmu di diklat ini. Terimakasih PJI,” kesan peserta.

Dalam penutupan diklat Ketua Umum PJI menyampaikan, sebenarnya PJI sudah mengumumkan akan melaksanakan UKW PJI angkatan ke-4 di Surabaya pada tanggal 14-15 September 2019 dan angkatan ke-5 di Kupang NTT pada 28-29 September 2019.

Namun karena kepadatan waktu tim penguji dari UPN Veteran, UKW selanjutnya awal Oktober 2019. Sebelum UKW, akan diselenggarakan lagi diklat 3 hari dengan materi pra UKW lengkap latihan ujian dan pembahasan disertai ilmu manajemen media.

Pria kelahiran Maret lalu terpilih lagi secara aklamasi itu, menjadi Ketua Umum PJI menyampaikan terima kasih kepada panitia dan semua peserta diklat.

“Diklat jurnalistik PJI ini terlaksana nyaris sempurna berkat kekompakan dan kerja bareng panitia,” Hartanto membanggakan panitia.

Sebelum diklat ditutup, peserta dan panitia diberi undian hadiah doorprize sumbangan Ketua Umum PJI berupa beberapa hidden camera sebagai peralatan penunjang jurnalisme investigasi. Selanjutnya 19.30, penutupan diklat diserahkan kepada Ketua Panitia, Anton Hery Wibawa SH. (RT/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles