Depok, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/07).
Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusuf Saputra dan para anggota DPRD Kota Depok mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatatkan prestasi membanggakan yaitu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok.
Menurut Tengku, penghargaan tersebut tentunya tak terlepas dari kerja keras Pemkot Depok selama ini yang tertib dalam administrasi keuangan sesuai aturan dan standarnya.
“Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat itu, tentunya sangat terkait dengan kerja keras Pemkot Depok selama ini dengan tertib administrasi keuangan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tengku mengatakan, penghargaan itu diharapkan mampu menjadi motivasi untuk Pemkot Depok sendiri agar dapat bekerja lebih baik lagi, serta menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan hasilnya.
“Semoga prestasi ini dapat memotivasi Pemkot Depok, agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang kinerjanya lebih transparan dan akuntabel,” kata Tengku.
Diungkapkannya, meski telah mendapatkan penghargaan WTP ke-9 kalinya, namun perlu dicermati dan dinilai soal penyelenggaraan dan capaian realisasinya agar optimal dalam mewujudkan visi dan misi Pemkot Depok.
“Dalam hal ini, fokus utama telaahannya dapat diarahkan pada masalah-masalah seperti efektivitas, efiensi, konsistensi, pelaksanaan, konsistensi hasil dan peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Kota Depok. (Tholib)