Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementerian PUPR Bangun Duplikasi Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas

Pontianak, Demokratis

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung konektivitas Kota Pontianak yang berkembang pesat dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas perekonomiannya. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembangunan duplikasi Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas yang lokasinya masing-masing berada di samping jembatan eksisting.

Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak sangat penting tidak hanya untuk lalu lintas harian warga namun juga sebagai akses angkutan logistik ke bagian utara Provinsi Kalimantan Barat, karena keberadaannya tidak jauh dari kawasan industri di pesisir Sungai Kapuas.

Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak. Porsi Kementerian PUPR adalah pembangunan bentang tengah sepanjang 387 meter dan jalan pendekat (oprit) sisi selatan 73 meter dan oprit sisi utara 44 meter, dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak telah rampung 100%.

“Untuk jalan akses menuju jembatan menjadi tanggung jawab Pemkot, dimana saat ini masih ada tanah yang belum dibebaskan. Tadi disampaikan Pak Gubernur dan Walikota, pengadaan tanah akan selesai pada Oktober 2019,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Pontianak.

Pembangunannya jembatan dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.

Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017.

Kementerian PUPR juga akan membangun duplikasi Jembatan Kapuas sepanjang 703,7 meter sebagai satu kesatuan sistem arus lalu lintas keluar masuk Kota Pontianak. Jarak antara Jembatan Landak dengan Jembatan Kapuas sekitar 2,5 km.

“Apabila duplikasi Jembatan Landak sudah selesai dan digunakan, diperkirakan kemacetan akan bergeser ke Jembatan Kapuas eksisting. Untuk itu kita buat duplikasi Jembatan Kapuas, yang rencananya akan dimulai tahun 2020 ini dengan pekerjaan desain dan Amdalnya, sehingga pada 2021-2022 bisa kita mulai konstruksinya,” ujar Menteri Basuki.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Sugiyartanto mengatakan, rencana lokasi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas akan sejajar dengan Jembatan Kapuas yang sudah ada sekarang. “Tingkat kepadatan lalu lintas di Kota Pontianak terus mengalami kenaikan. Sebagai upaya mengatasinya, kita melakukan beberapa langkah diantaranya pelebaran jalan dan pembangunan duplikasi jembatan,” ujar Sugiyartanto. (Red/Dem*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles