Selasa, November 5, 2024

Kejari Belitung Berhasil Selamatkan Aset Pelindo II Tanjungpandan

Belitung, Demokratis

Kejaksaan Negeri Belitung berhasil selamatkan aset milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II Cabang Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kepala Kejari Belitung Ali Nurudin SH MH menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada General Manager PT Pelindo II Tanjungpandan, Hambar Wiyadi di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Rabu (16/12).

Sertifikat yang dikeluarkan Kepala Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Belitung dengan Nomor 00690 atas nama PT Pelindo II Tanjungpandan, merupakan penyelamatan aset yang terletak di atas lahan 1.777 M2 atau senilai dengan hampir Rp 1 miliar.

Penyerahan sertifikat itu disaksikan juga oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Belitung, Agustinus W Sahetapi A Ptnh.

“Hal ini merupakan wujud konkrit dari kerjasama antara Kejari Belitung dengan BUMN dalam hal ini PT Pelindo II Tanjungpandan, yang tertuang dalam perjanjian kerjasama Nomor: KS.02/23/7/1/GM/C.TGDN-20 dan Nomor: 05/l.9.12/Gs.1/2020 tanggal 23 Juli 2020, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dimana salah satunya penyelamatan aset milik Negara/BUMN,” kata Kajari.

Dalam penjelasannya Kejaksaan juga bisa diminta untuk kegiatan pemberian bantuan hukum, permohonan pertimbangan hukum dan bantuan hukum lainnya, selain penyelamatan aset milik Negara/BUMN.

“Bukan hanya untuk penyelamatan aset milik Negara/BUMN, Kejaksaan juga dapat diminta untuk kegiatan pemberian bantuan hukum, permohonan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam penyelesaiaan permasalahan hukum,” ujarnya.

Selanjutnya General Manager PT Pelindo II Tanjungpandan, Hambar Wiyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari dan Kantor ATR/BPN Belitung, dalam penyelamatan aset BUMN di lingkungan PT Pelindo II Tanjungpandan.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya untuk seluruh jajaran Kejari Belitung dalam penyelamatan aset BUMN di lingkungan PT Pelindo II Tanjungpandan,” pungkas Hambar Jayadi.

“Manajemen Pelindo juga sampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Belitung yang telah turut membantu proses legalitas administrasi atas lahan tanah milik BUMN dengan waktu yang singkat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya. (JN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles