Banjar, Demokratis
Sebanyak 27 personel gabungan Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar berikut personel Polwan, Dishub, serta Sat Pol PP Kota Banjar, kembali menggelar patroli skala besar untuk memantau serta mendisiplinankan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu malam (30/1/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K AMd tersebut didampingi juga oleh Kabagops serta Kasat Sabhara, Danramil Langensari, dan Perwira Polres Banjar, menyasar pelaku usaha yakni pertokoan maupun pedagang kaki lima serta pengguna jalan yang kedapatan tidak bermasker.
Patroli diawali apel arahan dari Wakapolres Banjar dan Kabagops di halaman Pendopo Kota Banjar, personel gabungan tersebut dibagi menjadi dua regu, satu regu dengan dipimpin Wakapolres Banjar mengarah wilayah hukum Langensari, sedangkan satu regu dengan dipimpin Kabagops Polres Banjar melaksanakan patroli jalan kaki menuju Alun-alun Kota Banjar, Jalan Letjen Suwarto dan Jalan Perintis Kemerdeaan.
Di alun-alun personel menghampiri para pedagang yang masih berjualan diimbau untuk pedomani aturan-aturan yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM dan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di sela-sela kegiatan Wakapolres Banjar mengatakan kegiatan patroli skala besar sekaligus operasi yustisi yang dilakukan secara mobile tersebut sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Malam ini kami secara mobile melaksanakan pemantauan dan pendisplinan terkait protokol kesehatan serta sosialisasikan PPKM, dengan dibagi dua regu, di Langensari dan di perkotaan. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir dan memutus penyebaran Covid-19,” ucap Wakapolres Banjar. (Deni)