Mencegah Terjadinya Bencana Kebekaran, PLN Ranting Jeneponto Gelar Sosialisasi Ketenagalistrikan di Kelurahan Bontoa

Jeneponto, Demokratis

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran, PLN Ranting Jeneponto menggelar sosialisasi ketenagalistrikan di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Bontoa yang dihadiri oleh Kepala Kelurahan Bontoa, Saharullah, S.S.Kom bersama jajarannya, para kepala lingkungan, kader posyandu serta KKN INTI Kelurahan Bontoa.

Ranting PLN Jeneponto, Resa bersama dua orang temannya secara bergantian menjelaskan terkait tehnik tata cara mencegah terjadinya kebakaran, pada sesi tanya-jawab kepada peserta undangan.

Ia menjelaskan secara detail mulai dari pemasangan instalasi baru, pemindahan tiang listrik, penebangan pohon, tenggang waktu pembayaran listrik, tarif los meteran dan jenis bentuk pelanggaran.

– Pemasangan instalasi terhadap pelanggan baru harus memiliki sertifikat layanan operasi (SLO)

– Penebangan pohon dilakukan ketika dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran atau gangguan jaringan listrik

–  Pelanggan harus membayar mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 20

–  Tarif los meteran mulai dari 140 ribu rupiah hingga 190 ribu rupiah lebih

– Pemindahan tiang listrik harus melalui pengaduan warga ke pihak PLN terdekat yang belum bisa disebutkan secara rinci berapa nominal yang harus dibayar

– Yang paling penting di sini adalah jenis bentuk pelanggaran bagi para pelanggan yakni mulai dari pelanggaran P1 hingga pelanggaran P4

Lebih lanjut menyampaikan ada beberapa poin imbauan dari Bupati Kabupaten Jeneponto beberapa waktu lalu antara lain:

  1. ImbauanBupati Jeneponto: kita perlu menjaga jaringan listrik dengan menebang pohon sesuai SOP
  2. Dilarang mengotak-ngatik KWH
  3. Membayarlistrik pada tepat waktu
  4. Tidak dibenarkan mengambil listrik penerangan jalan tanpa ijin melalui PLN dan Pemkab Jeneponto

Lurah Bontoa, Saharullah, S.S.Kom mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini karena hampir rata-rata penyebab terjadinya kebakaran adalah korsleting listrik atau arus pendek listrik.

“Sehingga melalui sosialisasi ini Pemerintah Kelurahan Bontoa dapat mengedukasi masyarakat tentang tata cara menggunakan listrik secara baik dan benar,” katanya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles