Yogyakarta, Demokratis
Sebanyak 97 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan operasional sementara. Keterlambatan pencairan dana menjadi penyebab utama terhentinya layanan puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 42 SPPG atau sekitar 43,3 persen berhenti beroperasi karena dana yang belum cair. Sementara 55 SPPG lainnya atau 56,7 persen terkendala persoalan administrasi, status suspend, hingga masalah operasional lainnya.
Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah SPPG tidak beroperasi terbanyak, yakni 36 unit. Disusul Kabupaten Gunungkidul dengan 28 unit, yang sebagian besar terdampak keterlambatan pencairan dana.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan kendala pendanaan berkaitan dengan proses transfer melalui virtual account serta belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administrasi.
“Ya banyak karena virtual account-nya itu kan pembayaran ya jadi belum tertransfer, persyaratannya juga belum banyak terpenuhi karena seperti itu,” kata Ni Made, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penghentian operasional tersebut bersifat sementara dan saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Ya sambil melihat mungkin juga tidak direkomendasi yang mau mengusulkan tidak direkomendasi lagi untuk membangun, jadi kita masih mengevaluasi yang sudah ada, yang sudah existing,” ujarnya.
Selain persoalan dana, Pemda DIY juga menyoroti pentingnya pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG. Sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan yang diberikan kepada para siswa.
“Itu kan penting ya SLHS juga sebenarnya kan dalamnya itu kan juga banyak termasuk pengelolaan limbah yang memicu juga misalnya keracunan dan lain-lain,” kata Ni Made.
Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) SPPG terus melakukan pemantauan bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
Dalam proses evaluasi, ditemukan sejumlah SPPG menghentikan layanan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada sekolah maupun penerima manfaat. Kondisi tersebut sempat menimbulkan persoalan karena siswa yang datang ke sekolah mengharapkan layanan makan bergizi, namun ternyata tidak tersedia.
“Ada siswa itu mungkin sudah tidak sarapan, kemudian masuk ke sekolah ternyata SPPG-nya tidak melayani. Jadi diputus sepihak lah gitu, jadi tidak terinfokan,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemda DIY berencana memperketat sistem monitoring dan koordinasi dengan pengelola SPPG di setiap wilayah. Setiap dapur yang akan menghentikan layanan sementara diwajibkan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada sekolah dan pihak terkait.
Pemerintah daerah juga masih menunggu proses pencairan dana bagi puluhan SPPG yang terdampak. Pencairan tersebut diharapkan dapat mempercepat normalisasi operasional sehingga layanan pemenuhan gizi bagi siswa dapat kembali berjalan optimal.
Terhentinya hampir seratus SPPG di DIY menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut, terutama karena layanan tersebut menyasar ribuan siswa yang bergantung pada program pemenuhan gizi di sekolah. (JP)
