Banjar, Demokratis
Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K AMd dengan didampingi Kasat Intelkam serta Perwira Polres Banjar dan diikuti oleh personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di Taman Kota Banjar, Minggu (31/1/2021).
Sebanyak 28 personel gabungan tersebut menyasar pengguna jalan maupun masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitaran taman kota.
Dalam operasi tersebut mendapati 40 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian disanksi ringan berupa teguras lisan, tertulis, tindakan sosial di antaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila, serta tindakan fisik terukur berupa push-up.
Ditemui di sela-sela kegiatan tersebut Wakapolres Banjar menyampaikan kegiatan operasi yustisi tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjar terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tindakan-tindakan sanksi tersebut bukan untuk mempermalukan tapi sebagai pengingat bahwa dirinya pernah disanksi, sehingga dapat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Wakapolres Banjar.
Setelah menjalani sanksi, para pelanggar kemudian dibagikan masker dan berjanji untuk tetap menggunakan masker apabila aktivitas di luar rumah. (Red/Dem)