Tapanuli Selatan, Demokratis
Serakah! Sikap itulah saat ini yang dipertontonkan oleh mantan kepala desa (Kades) Huta Pardomuan dan saudara kandung perempuannya yang sampai saat ini masih bersikukuh menguasai pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD) Mardaub.
Sebelumnya pembangunan PUAD Mardaup direncanakan dengan “cantik” oleh Bedman Simanjuntak mantan kepala desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum masa jabatannya habis pada November 2019 lalu.
Nama “Mardaub” adalah berasal dari marga Simanjuntak Mardaub. Sehingga PAUD tersebut dibangun untuk dijadikan milik pribadi keluarga Bedman Simanjuntak. Hal ini diperkuat juga oleh kepengurusannya yang diteketuai oleh saudara kandung perempuan Bedman Simanjuntak yang bernama Ernida Simanjuntak yang juga PNS di Kecamatan Tantom Angkola, sedangkan Bedman dijadikan sebagai bendahara.
Rani Aritonang (43) warga Desa Huta Pardomuan mengungkapkan, PAUD Mardaub dibangun dari APBDesa Huta Pardomuan dan pertapakannya dihibahkan serta diserahkan ke Pemerintahan Desa Huta Pardomuan sewaktu Bedman menjabat kepala desa.
“Namun di mana keberadaan surat hibah PAUD Mardaub tersebut menjadi misteri karena sebagian warga mengatakan bahwa surat hibah telah hilang dan/atau tidak jelas. Kalau memang PAUD tersebut milik pribadi kenapa anggaran dari pemerintah? Sementara pengoperasian PAUD Mardaub itu dikuasai keluarga mantan kepala desa, sehingga masyarakat menjadi keberatan,” tegas Aritongang kepada Demokratis, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, PAUD Mardaub yang berlokasi persis di belakang rumah Bedman Simanjuntak di Desa Huta Pardomuan dibangun sekitar tahun ajaran 2018/2019 dengan anggaran di papan merek sekitar Rp 145 jutaan. “Papan informasi pembangunan PAUD tersebut hanya sebentar dipajang lalu tidak tampak lagi,” tambahnya.
Yunan Pulungan Koordinator PAUD di Kecamatan Sayurmatinggi mengatakan bahwa PAUD Mardaub memiliki murid sekitar 20-an. Pengelola PAUD Mardaub dikuasai oleh keluarga Bedman Simanjuntak saat dirinya masih menjabat sebagai kepala desa Huta Pardomuan.
“Itu memang tertera di dalam akta pendirian notaris PAUD Mardaub,” kata Pulungan kepada Demokratis di rumahnya di Sayurmatinggi, Minggu (17/1/2021) lalu.
Bedman Siamanjuntak mantan kepala desa Huta Pardomuan saat dihubungi melalui ponsel menyampaikan bahwa biaya pembangunan PAUD Mardaub dibangun menggunakan TA 2018 bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 100 juta lebih dengan ukuran 6 x 9 meter berlokasi di belakang rumah keluarga mantan kepala desa.
Saat ditanya soal surat konfirmasi kepada pengurus PAUD Mardaub tentang PAUD tidak diserahkan ke Pemerintahan Desa Huta Pardomuan yang dipimpin oleh kepala desa baru, Bedman menyarankan wartawan agar menyakan hal tersebut Pemerintahan Kecamatan Sayurmatinggi.
Sementara Jupri Sianipar, Kepala Desa Huta Pardomuan, yang baru menjabat tahun lalu saat rapat di Kecamatan Sayurmatinggi kepada Camat menjelaskan keberadaan PAUD Mardaub agar diserahkan ke Pemerintahan Desa Huta Pardomuan, namun Camat terkesan membekingi dan tidak memberikan tanggapan seolah-oleh memberikan restu pengelolaan PAUD tersebut dikusai oleh Kasi Pembangunan di Kecamatan Tantom Angkola yang juga kawan dekat Camat Sayurmatinggi.
Sedangkan Camat Sayurmatinggi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, tidak mengangkat panggilan masuk handphone-nya. (Uni)