Karawang, Demokratis
Dunia pendidikan tingkat dasar merupakan barometer untuk menciptakan calon-calon siswa yang berpotensi. Salah satunya di SD Wancimekari I Kecamatan Kotabaru nampak sedang ada kegiatan sarana pembangunan paving block untuk mencegah terjadinya polusi udara di depan sekolah.
Endi Supardi SPd saat dikunjuingi wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa akan dilaksanakan pekerjaan pemasangan paving block seluas 400 meter dimana dana dihimpun melalui komite Sekolah dengan menarik biaya sebesar Rp 60.000 per siswa.
”Iya benar, di SD kami akan melakukan pemasangan paving block, sebelumnya pihak kami sekolah sudah berusaha mengajukan proposal ke dinas untuk mengajukan anggaran akan hal tersebut,” jelas Endi.
Endi menjelaskan bahwa pihak sekolah dalam melakukan kegiatan dengan komite dalam meminta bantuan dari para orangtua siswa tidak memukul rata, artinya menimbang dan melihat kondisi orangtua murid.
Saat disinggung mengenai susunan Komite Sekolah dan mengacu pada Peraturan Kemendikbud bahwa anggota komite harus tidak berasal dari orang yang berstatus PNS, atau merangkap jabatan masih aktif, Kepsek menjelaskan kalau memang hal tersebut benar-benar dilarang maka dirinya akan mengajukan perubahan susunan komite.
Sementara dari pantauan wartawan, kondisi sekolah memang sangat perlu dilakukan penataan bangunan dan perlu dilakukan pemagaran keliling karena kondisi sekolah bersentuhan langsung dengan pemukiman warga. Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan bisa merealisasikan pengajuan dari Kepsek SD Wancimekari I tersebut. (Jenal Alviansyah)