Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Ketersediaan Air Baku di Kota Kupang, Kementerian PUPR Siap Bangun Bendungan Kolhua pada Tahun 2022

Jakarta, Demokratis

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah tampungan air dengan membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang. Studi kelayakan sudah selesai, saat ini dalam proses pelaksanaan study Amdal & sertifikasi desain dengan rencana pelaksanaan konstruksi akan dilaksanakan pada TA 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain. “Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani. Selain pemanfaatan layanan irigasi, bendungan juga diharapkan melayani kebutuhan air domestik masyarakat melalui pembangunan jaringan airbaku dan IPA,” kata Menteri Basuki.

Secara administrasi Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan 118.86 hektare. Sumber air bendungan berasal dari Sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer.

Bendungan Kolhua didesain dengan Tipe Urugan Zonal Inti Tegak dengan tinggi 44 meter dan lebar puncak 10 meter. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 6,646 juta m3 dengan luas genangan 69,76 hektare untuk mendukung kebutuhan air baku di Kota Kupang sebesar 150,55 liter/detik.

Bendungan Kolhua juga diproyeksikan untuk dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir untuk wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 m3/detik, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan potensi destinasi pariwisata perkotaan.

Bendungan Kolhua merupakan bendungan ke 7 yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi NTT sejak periode 2015. Sebelumnya telah diselesaikan dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo yakni Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang pada 2018, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu pada 2019, dan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka pada 2021.

Selanjutnya juga tengah digenjot penyelesaian Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang dengan progres 33,54%, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan 49,08%, dan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo 1,42%. (Reimon)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles