Indramayu, Demokratis
Seorang pekerja CV Abdi Citra Graha (ACG) berinisial B (40), warga asal Kecamatan Talun Cirebon Girang, Kabupaten Cirebon, dikabarkan meninggal atau tewas terjatuh pada Sabtu (24/9/2022) pukul 09.00 WIB, saat bekerja di pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendral Gatot Subroto Indramayu, Jawa Barat.
Kabar musibah tersebut diperoleh dari sumber Demokratis serta keterangan dari pedagang di lokasi pembangunan MPP pada Sabtu (24/9/2022). Korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon. Menurut rekan kerja korban kepada media, korban adalah rombongan tukang besi, dan terjatuh dari lantai dua saat memasang bagesting.
Atas kecelakaan kerja tersebut, keterangan yang didapat media dari Asep Abdul Mukti selaku Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu, sekaligus sebagai pemilik proyek via seluler mengatakan, terkait korban kecelakaan kerja di MPP sudah diselesaikan. Pihaknya juga sudah memerintahkan jajarannya termasuk penanggung jawab proyek berinisial KBL untuk mengurus semua pemakaman korban.
Menurut Kadis lagi, korban sudah diurus oleh pihak kontraktor, dan korban juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Selanjutnya silahkan media berkonfirmasi dengan bapak KBL sebagai penanggung jawab proyek di MPP,” terang Kadis singkat.
Sementara pengakuan yang didapat media dari KBL via selulernya, terkesan mengelak atas musibah tersebut. KBL beralibi bahwa korban masih kritis dan sedang dilakukan penyelamatan pertama. “Informasi itu simpang siur, mas, korban masih belum meninggal,” kata KBL.
Dari hasil pemberitaan sejumlah media sebelum terjadi musibah ini, Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 milik CV ACG pada kegiatan di MPP, diduga asli tapi palsu alias bodong. Namun pada saat dikonfirmasi waktu itu, KBL selaku penanggung jawab CV ACG, berang dan panik.
“Jika ada yang mengungkit-ungkit terkait keabsahan sertifikat K3, maka semua perusahaan serupa akan saya ungkap. Sebab perusahaan yang bersertifikat asli di Indramayu bisa dihitung dengan jari. Sampaikan itu kepada yang menjadi nara sumber media,” tandas KBL dengan nada mengancam kepada awak media. (S Tarigan)