Indramayu, Demokratis
Pemerintah Desa (Pemdes) Ujungjaya, beserta sejumlah pihak ikut menyoroti bantuan hibah berupa uang untuk Satuan Paud Sejenis (SPS) Al-Ikhlas di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Adapun bantuan hibah berupa uang tersebut yang diduga telah diterima oleh SPS Al-Ikhlas Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 112 Tahun 2021 yang total nominalnya sebesar Rp54.600.000 atau lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah
“Sejak saya menjabat sebagai Kuwu atau Kades di sini, pihak pengelola SPS tidak pernah menyampaikan ke kami terkait pemanfaatan dana tersebut, bahkan pihak SPS belum pernah melibatkan Pemdes selalu Pembina,” ungkap Mustado kepada Demokratis, pada Kamis (16/3/2023 ) di Kantor Desa Ujungnya.
Dengan bantuan hibah yang telah diterima itu publik pun mempertanyakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek senilai Rp54.120.000 atau lima puluh empat juta seratus dua puluh ribu rupiah yaitu dengan total 82 peserta didik yang masing-masing pesertanya memperoleh dana selama setahun senilai Rp600 ribu.
“Pernah pas saya cek ke sekolahnya waktu itu paling ada 10 siswa, dan saya pertanyakan hal itu ke pengelola, jawabannya ada yang tidak berangkat dan ada sakit,” imbuhnya.
Sehingga, Pemdes beserta publik berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan kondisi yang dimaksud. (RT)