Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Publik Soroti Hibah Untuk SPS Al Ikhlas Desa Ujungjaya

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Maret 16, 2023
in Hukum & Kriminal
0
Publik Soroti Hibah Untuk SPS Al Ikhlas Desa Ujungjaya
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Ujungjaya, beserta sejumlah pihak ikut menyoroti bantuan hibah berupa uang untuk Satuan Paud Sejenis (SPS) Al-Ikhlas di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

RELATED POSTS

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Adapun bantuan hibah berupa uang tersebut yang diduga telah diterima oleh SPS Al-Ikhlas Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 112 Tahun 2021 yang total nominalnya sebesar Rp54.600.000 atau lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah

“Sejak saya menjabat sebagai Kuwu atau Kades di sini, pihak pengelola SPS tidak pernah menyampaikan ke kami terkait pemanfaatan dana tersebut, bahkan pihak SPS belum pernah melibatkan Pemdes selalu Pembina,” ungkap Mustado kepada Demokratis, pada Kamis (16/3/2023 ) di Kantor Desa Ujungnya.

Dengan bantuan hibah yang telah diterima itu publik pun mempertanyakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek senilai Rp54.120.000 atau lima puluh empat juta seratus dua puluh ribu rupiah yaitu dengan total 82 peserta didik yang masing-masing pesertanya memperoleh dana selama setahun senilai Rp600 ribu.

“Pernah pas saya cek ke sekolahnya waktu itu paling ada 10 siswa, dan saya pertanyakan hal itu ke pengelola, jawabannya ada yang tidak berangkat dan ada sakit,” imbuhnya.

Sehingga, Pemdes beserta publik berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan kondisi yang dimaksud. (RT)

Tags: Desa UjungjayaHibahSPS Al Ikhlas
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Subang, Demokratis Pelapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali sambangi Kejaksaan Negeri Subang. Kedatangan...

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

by demokratis.co.id
Maret 21, 2023
0

Malang, Demokratis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah...

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Jeneponto, Demokratis Pengerjaan proyek satu unit pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Darul Ihsan Munte Desa Bontomate'ne...

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Tangerang, Demokratis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) di salah satu Apartemen Cengkareng,...

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Jakarta, Demokratis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui asal harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak...

RECOMMENDED

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Maret 23, 2023
Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In