Indramayu, Demokratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) segera meluncurkan aplikasi untuk semua kebutuhan warga masyarakatnya yang ingin mengetahui tentang Indramayu termasuk pengaduan terhadap layanan publik di dalamnya.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Badan Publik harus membangun kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Aplikasi Indramayu All in One diharapkan menjadi suatu jawaban dari keluhan yang datang dari masyarakat terkait dengan layanan publik yang dilakukan oleh perangkat daerah di Kabupaten Indramayu.
Untuk menyiapkan pelaksanaan Indramayu All in One, Selasa (20/8) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, seluruh admin dari perangkat daerah diberikan pelatihan bimbingan teknis untuk mengetahui secara detail aplikasi tersebut.
Plh Bupati Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
TIK tersebut diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi pelayanan umum, dimana pelayanan umum yang cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat.
Rinto menaambahkan, perkembangan teknologi menuntut birokrasi untuk bertransformasi mengikuti era revolusi industri 4.0. Dengan dukungan kemajuan pesat teknologi akan membawa pada kondisi transisi teknologi yang secara fundamental.
“Aplikasi Indramayu All in One yang betujuan memudahkan interaksi antara pemerintah dan masyarakatnya. Aplikasi Indramayu All in One merupakan aplikasi android yang dapat di unduh melalui playstore, silahkan masyarakat memanfaatkannya dan bisa berinteraksi dengan beberapa perangkat daerah,” kata Rinto.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menjelaskan, Indramayu All in One ini dapat diakses oleh masyarakat umum dengan mengakses informasi publik yang ada di Kabupaten Indramayu. Informasi yang dapat diakses antara lain kepariwisataan, kesehatan, layanan darurat, info lowongan pekerjaan, info rute angkutan umum, info pendidikan, info perizinan, dan berbagai info lainnya, didalam Indramayu All in One terdapat juga pengaduan terhadap berbagai perangkat daerah.
“Hal ini memudahkan pengguna untuk mendapatkan informasi-informasi penting yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Aan.
Aan menambahkan, Indramayu All in One ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dengan melakukan pemberian informasi umum melalui aplikasi. Meningkatkan kinerja dan kecepatan pelayanan publik dengan adanya layanan pengaduan. Keluhan-keluhan dapat ditanggapi dan diselesaikan dengan lebih cepat dan baik.
“Aplikasi ini segera kita launching pada kahir Agustus ini, supaya pelayanan kepada publik bisa lebih cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah,” katanya. (S Tarigan/Rahmatna T/Diskominfo)