Subang, Demokratis
DPRD Subang melalui Komisi II DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat kerja (hearing) membahas rencana pembangunan Mall Pujasera yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Subang, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Subang Ir Novaja Sinta, (27/5/2024).
Dalam rapat yang berlangsung cukup dinamis ini, para pedagang Pasar Pujasera tetap pada pendiriannya tidak ingin direlokasi. Malah, mereka mengusulkan agar lokasi Mall Pujasera dipindahkan ke tempat lain.
“Sebaiknya lokasi mal yang dipindahkan ke tempat lain,” ujar seorang perwakilan pedagang, Nono.
Pedagang lainnya menambahkan, ketimbang disulap jadi mal, pihaknya mengusulkan agar Pasar Pujasera saat ini dilakukan pembenahan dan direvitalisasi.
“Kami berharap pasar yang ada ini direvitalisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Subang Novaja Sinta menegaskan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang mengemuka dalam rapat ini untuk dilakukan pembahasan lanjutan.
“Apa yang dikemukakan dalam rapat ini terkait Mal Pujasera, semuanya kita tampung untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” ucap dia.
Agenda rapat tersebut dihadiri oleh Sekda H Asep Nuroni, Asda 2 H Hidayat, Kepala DKUPP Subang H Yayat Sudrajat, Direktur Utama BUMD PT Subang Sejahtera (SS) H Azis Muslih beserta jajaran, Kabag Ekonomi Pemda Subang H Nurudin, Kepala Dishub H Asep Setia Permana, Kasatpoldam Indri Tandia, Kabag Hukum Yoyon, Kabid Aset BKAD Charles, Kabid Pasar DKUPP Lita Felitani, Unsur Kesbangpol, Pimpinan APPSI Jawa Barat dan APPSI Kabupaten Subang, para pedagang tergabung Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Pertokoan Ruko Pujasera Subang serta sejumlah anggota Komisi II DPRD, diantaranya Juenah. (Abdulah)