Denpasar, Demokratis
Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Denpasar menangkap dan sekaligus berhasil membongkar praktik “permainan” dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite secara “ilegal” atau di bawah harga industri.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 19.20 Wita di Pelabuhan Serangan, Denpasar itu, petugas berhasil menyita BBM jenis pertalite sekitar 20 jerigen dari salah satu kapal milik “De’Bill” (DB). Saat ini aparat masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Keterangan yang diperoleh dari sebuah sumber mengungkapkan, proses penangkapan atau penggerebekan berlangsung sangat cepat. Petugas yang tiba di lokasi langsung masuk ke salah satu kapal milik “DB” yang sedang bersandar di Pelabuhan Serangan. Tak lama berselang, petugas berhasil menyita sekitar 20 jerigen pertalite. Satu jerigen diperkirakan berisi 20 liter.
“Saya melihat ada sekitar 20 jerigen yang disita dan diperkirakan isinya pertalite,” ungkap sumber media ini.
Mendapat informasi ini, tim media langsung meluncur ke kantor “DB” untuk melakukan pengecekan dan juga konfirmasi. Setibanya di kantor DB, awak media disambut dengan sikap yang kurang “ramah”.
“Ya, memang ada penangkapan, tapi jangan tanyakan ke sini (pihak DB) karena kami sedang susah. Tanyakan saja ke sana (Polresta Denpasar),” ucap salah seorang yang berada di kantor DB. Tapi pria ini tidak mau menyebut namanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi sewaktu dikonfirmasikan, Rabu (26/6/2024) mengaku belum menerima informasi soal adanya penangkapan atau penggerebekan itu. Kendati demikian, Ketut Sukadi langsung menghubungi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo melalui telepon seluler.
Dalam percakapan yang diperdengarkan secara langsung kepada awak media (lost speaker), Laorens membenarkan adanya penangkapan atau penggerebekan itu.
“Kasusnya masih dalam proses dan masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” tandas Laorens dalam percakapan singkat tersebut. (GT)