Pakpak Bharat, Demokratis
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan SIK menyalurkan bantuan dari Mabes Polri kepada 22 penerima jasa transportasi yang terdampak langsung Covid-19 seperti, tukang ojek dan sopir angkutan umum yang bertempat di Lapangan Mapolres Pakpak Bharat, Rabu (22/4/2020).
Kapolres Alamsyah dalam acara tersebut mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Mabes Polri yang disalurkan melalui jajaran Polres se Kabupaten Pakpak Bharat kepada penyedia jasa transportasi.
“Bantuan ini merupakan program Mabes Polri dan disalurkan oleh jajaran Polres se Indonesia,” ujar Alamsyah.
Sementara untuk jumlah bantuan yang akan diterima, masing-masing bekerjasama akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan. Penerima akan mendapatkan buku tabungan BRI dan ATM dengan saldo Rp 600.000 per bulannya.
“Bantuan ini kita serahkan kepada 22 penerima dengan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Mabes Polri dan pencairannya bekerja sama dengan pihak Bank BRI,” jelas Kapolres. (Frengki Berutu)