Minggu, Oktober 13, 2024

BOS Afirmasi dan Reguler di SDN 1 Cikaret Tidak Sesuai Juknis dan Permendikbud

 

Lebak, Demokratis

Bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan reguler di SDN 1 Cikaret menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, BOS di SDN 1 Cikaret melenceng dari petunjuk teknis (Juknis) dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Kini SDN 1 Cikaret mendapat perhatian serius dari kalangan LSM dan pers. Karena penggunaan dan realisasi anggaran BOS untuk menunjang kegiatan sekolah yang dikucurkan oleh pemerintah tidak transparan baik kepada guru maupun orangtua murid.

Menurut informasi yang diterima wartawan, realiasi anggaran BOS afirmasi dan reguler terjadi penyimpangan karena realisasinya diprioritaskan untuk pencegahan Covid-19.

“Realiasi anggaran BOS di SDN Cikaret dipertanyakan karena alokasinya digunakan untuk pencegahan Covid-19 sehingga menyalahi petunjuk teknis dan tidak transparan,” ungkap sumber, baru-baru ini.

SDN 1 Cikaret yang berlokasi di Kampung Cisubuh Desa Cikaret, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, memiliki jumlah siswa sebanyak 56 orang, guru PNS 2 orang dan honorer 4 orang dipimpin oleh Junaedi selaku Kepala Sekolah mendapatkan bantuan BOS afirmasi senilai Rp 60.000.000 yang seharusnya dana tersebut untuk penanganan virus corona atau Covid-19 sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020.

Junaedi Kepala Sekolah SDN 1 Cikaret.

Sisa dari pengguaan untuk penanganan Covid-19 tersebut dapat dialihkan untuk kepentingan lainnya yang belum ter-cover oleh BOS reguler.

Belum lama ini, Demokratis mendatangani SDN 1 Cikaret namun kepala sekolah tidak masuk tapi ada seseorang guru berinisial S di ruangannya. Ia mengaku tidak mengetahui sepenuhnya atas kucuran terkait bantuan dana BOS afirmasi tersebut.

“Hanya kemarin saya mengetahui dan itu juga cuma diberitahukan bahwa sekolah kita dapan dana BOS afirmasi jumlahnya Rp 30.000.000. Dana tersebut yang saya ketahui direalisasikan untuk rehab WC, membeli laptop sebanyak tiga buah dan wastafel tempat cuci tangan salon/spiker printer. Cuma itu saja, kalau yang lainnya saya tidak mengetahuinya,” ungkap S.

S juga nengatakan kepada wartawan dengan tegas bahwa terkait ada anggaran dana BOS apirmasi sebelumnya dan sampai sekarang tidak ada pembahasan terkait pengalokasian dana tersebut.

“Selama setahun ini kepala sekolah belum pernah mengadakan rapat dengan para dewan guru dengan Kepsek untuk pembahasan realisasi dana BOS afirmasi maupun BOS regular. Jangan kan rapat pembahasan pengalokasian anggaran, koordinasi saja Kepsek dengang pihak para dewan guru-guru sekantornya pun belum pernah,” tambahnya.

“Padahal Kepsek itu harus memberikan informasi kepada guru-guru mengenai seputar sekolah mulai dari sistem pembelajaran maupun sistem pengalokasin anggaran. Itu kan sekolah, maka saya jelas tidak tau tentanang dana tersebut. Dan tidak tau persis BOS apirmasi itu dananya dicairnya kapan? Jumlah banyaknya uang berapa? Jelaslah  keperuntukan juga realisasinya untuk apa saja,” pungkasnya.

Di tempat yang berbeda awak media pun mendatangi dan menemui Junaedi di rumahnya. Junaedi mengungkapkan kebenaran terkait pengalokasian dana BOS afirmasi yang diinformasikan guru kepada awak media. Junaedi pun mengaku bahwa pelaksanaan realisasi BOS afirmasi memang belum semuanya terlealisasi.

“Tapi kan ada sejumlah fasilitas buat penanganan cegah Covid-19 sudah mau hampir beres, dan juga memang benar di kantor belum dipasang papan informasi penggunaan anggaran BOS reguler,” katanya.

Junaedi juga mengatakan bahwa sistem pengadaan buku Kurtilas hanya kelas 6 yang menggunakannya dan ia pun mengaku belum memenuhi pengadaan buku Kurtilas tersebut. (Samsudin)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles